Kadir Anggiluli dinilai layak menjadi Ketua DPRD Sorsel periode 2024-2029

PAPUASPIRITNEWS, TEMINABUAN-Mantan Anggota DPRD Sorong Selatan, Dominggus Meres mengatakan terkait unsur pimpinan yang diperdebatkan di kubu Partai kepala Banteng atau PDIP di Sorong Selatan sebaiknya mengikuti amanat undang undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 2 bahwa kedaulatan dan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
“Apapun persoalannya para wakil rakyat wajib melaksanakan perintah undang undang dimaksud”,ujar Dominggus Meres pada Juma”at (24/01/2025)
Dia mengamati situasi di negeri ini seakan tak pernah hilang dari konflik kepetingan dan ambisi merebut kekuasaan, secara diam diam. Padahal masyarakat kabupaten Sorong selatan sedang memantau dan mengikuti aktivitas pimpinan dan anggota dewan menyusul adanya kursi pimpinan dewan yang masih diperdebatkan dalam internal partai PDIP itu.
Mantan Anggota DPRD Sorsel 2009-2014 itu mengutarakan ambisi menjadi penguasa telah menghambat proses pelantikan pimpinan dewan serta beberapa agenda penting lainnya harus tertunda karena menunggu pimpinan dewan definitif.
“Mestinya wakil rakyat lebih mengutamakan kepentingan masyarakat yang saat ini serba sulit di negerinya sendiri. Ini yang perlu disikapi oleh anggota DPRD Sorsel sebagai masalah serius yang harus ditempatkan posisinya sebagai agenda prioritas dewan”,pintanya.
Kata Dominggus Meres, kaitan dengan persoalan internal di tubuh partai PDIP tersebut adalah kewenangan pimpinan DPC partai PDIP untuk menyelesaikannya sesuai mekanisme partai.
“Penentuan pimpinan dewan tersebut sudah sesuai prosedur sebab didalam peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pasal 164 ayat 3 sudah tercantum dengan jelas bahwa penentuan ketua DPRD dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara partai politik yang lebih luas dan berjenjang, kemudian dipertegas lagi dengan undang undang PKPU Nomor 53 tahun 2023”,jelasnya.
Dirinya menyarankan kepada saudara Kadir Anggiluli dan Martinus Maga agar saling menerima secara khusus kepada saudara Maga sebaiknya legow. Karena, keputusan partai yang menunjuk saudara Kadir Anggiluli sebagai Ketua Dewan karena jumlah suaranya mengungguli semua anggota dewan, serta jumlah perolehan kursi partai PDIP daerah pemilihan 3 Imekko sangat layak diberikan kepada saudara Kadir Anggiluli.
“Bagi saya saudara Kadir Anggiluli sangat layak menjadi Ketua DPRD Sorsel Periode 2024-2029”,pungkasnya. Penulis: Ferdinan Thesia  editor: engel semunya]