Kajari Sorong dan jajarannya diminta Gelar Perkara Kasus Puskesmas di Kabare Kab. Raja Ampat
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mempertanyakan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabare beserta Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Konon, proyek tersebut dibiayai dengan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat. Pembangunan Puskesmas di Kabare sendiri direncanakan. Menghabiskan anggaran sejumlah Rp.11.177.000.000 ,- (Sebelas Milyar Seratus Tujuh puluh tujuh juta rupiah).
Sedangkan untuk pembangunan rumah jabatan tenaga kesehatan di Kabare, direncanakan menghabiskan dana sebanyak Rp.2.520.000.000,- (Dua Milyar Lima ratus dua puluh juta rupiah). LP3BH Manokwari mencatat sudah ada 8 (delapan) orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh jaksa pada Kejari Sorong.
Dengan demikian diharapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong Makrun, SH, MH dapat segera menindaklanjuti perkara ini dengan melakukan gelar perkara serta menetapkan siapa yang dapat dimintai pertanggung jawaban hukumnya sesegera mungkin.
“Untuk itu, LP3BH Manokwari akan terus mengkawal proses hukum perkara dugaan Tipidkor Puskemas Kabare ini, hingga memperoleh kekuatan hukum yang tetap di Pengadilan Negeri/Tipidkor Manokwari”,terangnya. [*]