Kajati diminta Tegakan Hukum Memberantas Dugaan Tipikor di Papua Barat
Manokwari, papuaspiritnews.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendorong saudara Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Sunarta agar memberi semangat dan penguatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat dalam upaya penegakan hukum dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Beberapa kasus besar telah dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Misalnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Kabupaten Sorong Selatan dan KONI Provinsi Papua Barat. Sementara yang sudah dalam tahap perhitungan kerugian negara dan penyelidikan ke penyidikan, misalnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Yarmatum serta pengelolaan dana Pemuda Katolik Provinsi Papua Barat”,ujar Warinussy kepada papuaspiritnews.com Kamis, (16/9/2022).
Menurut Yan Christian Warinussy bahwa penting Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat memberi perhatian dalam proses penyelidikan kasus-kasus tersebut.
“Sebagai pemerhati korupsi menurut amanat pasal 42 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mendesak Kajati Papua Barat dan jajarannya untuk memberi perhatian penuh dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus-kasus tersebut demi memberi jawaban terhadap rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat di Wilayah Provinsi Papua Barat”,tandas Warinussy (ES)