Kapolres, AKBP RB Simangunsong, Diharapkan Bisa Selesaikan Setumpuk Kasus Penegakan Hukum Di Manokwari
Manokwari, papuaspiritnews.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy ingin menyoroti proses pergantian jabatan Kapolres Manokwari yang saat ini diduduki AKBP Parasian Herman Gultom kepada AKBP RB Simangunsong.
“Sorotan saya didasari pada waktu yang belum setahun AKBP Gultom menduduki jabatan Kapolres Manokwari. Serta langkah penegakan hukum yang tengah digalakkannya”,ujar Yan Christian Watinussy kepada media ini Selasa, (27/12/2022).
Misalnya, AKBP Gultom menurut pandangan LP3BH Manokwari berhasil melakukan langkah hukum yang mampu menghambat terjadinya perpecahan sosial di Manokwari, karena kasus pencemaran nama baik melalui medsos di awal tahun 2022. Kemudian Kapolres Manokwari tersebut berhasil pula melakukan penangkapan terhadap sekitar 46 orang penambang ilegal di Kali Wariori yang pada akhirnya 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Disini saya melihat ada keanehan, dimana mereka para tersangka ini dikenakan tuduhan melakukan penambangan emas secara ilegal. Namun dari para tersangka tidak disita emas hasil kerja mereka di lapangan, itu sungguh sedikit aneh memang”,ungkap Warinussy dengan nada tanya.
LP3BH Manokwari mendapat informasi bahwa Kapolres Gultom sesunggunya mengetahui bahwa ada bawahannya yang cenderung tidak taat dalam mengungkapkan kasus tersebut.
LP3BH Manokwari sesungguhnya sudah melihat gelagat bawahan Kapolres Manokwari tersebut dalam penanganan kasus dugaan penggelapan dana dari PTP II Nusantara Prafi yang tersangkanya sudah ditangkap dan ditahan hingga diproses ke pengadilan dan divonis.
Dengan kasus lain yaitu pencurian buah sawit di kebun PTP II Prafi yang tersangkanya sudah ditangkap dan ditahan tapi kemudian “dilepas” karena alasan sepele bahwa keluarganya akan mendemo dan memalang lokasi kebun dan perkantoran PTP II Nusantara di Prafi belum lama ini.
“Menurut kami oknum perwira di lingkup Reskrim Polres Manokwari ini pun semestinya diperiksa oleh Propam Polda Papua Barat dan dikenakan sanksi tegas jika terbukti menyeleweng dari tugasnya sebagai penegak hukum”,pinta Warinussy.
Kendatipun demikian, LP3BH Manokwari senantiasa menaruh hormat kepada AKBP Parasian Herman Gultom yang sudah menjalankan tugas sebagai Kapolres Manokwari dengan sangat baik.
“Kami berharap Kapolresta Manokwari AKBP RB Simangunsong akan menjadi penerus jabatan yang mampu menangani persoalan internal di Polresta Manokwari ke depan dan juga menyelesaikan dua kasus dugaan Makar yang melibatkan beberapa warga sipil asli Papua saat ini di awal tahun 2023 mendatang. Serta setumpuk kasus-kasus pidana lain yang menarik yang masih menjadi hutang dalam konteks penegakan hukum di Manokwari, sebagai ibukota Provinsi Papua Barat”,harap Warinussy. (ES)