Kapolri didesak melakukan Pendalaman lebih jauh, Kasus Hilang Tommy S Marbun di Kali Rawara

MANOKWARI-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk secara seksama melakukan pendalaman lebih jauh terhadap kasus “hilang” nya mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Teluk Bintuni Iptu Tommy Samuel Marbun sejak Desember 2024 lalu.
“Perwira polisi muda yang sesungguhnya akan mengikuti pendidikan polisi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta tersebut harus “hilang” begitu saja di Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu”,ujar Warnussy dalam keterangannya Senin, (3/3/2025).
Untuk itu, sebagai seorang advokat dan Pembela hak asasi manusia (human rights defender/HRD), Yan Christian Warjnussy mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penelusuran informasi secara baik dengan menghadirkan Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP dan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr.Choiruddin Wachid dan jajarannya secara baik dengan tetap menghormati hasil kerja mereka di lapangan.
Hal ini saya sampaikan karena sesungguhnya upaya damai yang dilakukan oleh Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr.Choiruddin Wachid dan jajarannya termasuk Iptu Tommy Samuel Marbun sangat baik.
Yaitu Polres Teluk Bintuni telah berhasil mengamankan dan membawa kembali sejumlah warga sipil asal Distrik Moskona Barat yang diduga sempat mengungsi ke hutan dan yang terlibat sebagai pelaku tindak pidana telah diproses hukum hingga ke pengadilan.
“Sehingga dalam hal ini saya kira upaya pemeriksaan terhadap Kapolres Teluk Bintuni dan jajarannya patut dilakukan dengan memenuhi standar hukum yang berlaku dan juga menghormati Bhakti jajaran anggota Reskrim Polres Teluk Bintuni yang tanpa tanda jasa dari negara juga”,terang Warinussy. [engel semunya]