Kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun, Christian Warinussy: Kapolda PB dan mantan Kapolres Teluk Bintuni diperiksa

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.COM-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy kembali mempertanyakan kelanjutan proses pencairan terhadap dugaan hilangnya Iptu Tomi Marbun (mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni) sejak 18 Desember 2024 lalu di Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
“Saya juga hendak mempertanyakan langkah proses hukum dan etik yang telah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terhadap para perwira dan anggota Polri yang diduga mengetahui atau setidaknya berada dalam komando operasi saat itu”,ujar Warinussy dalam keterangannya Kamis, (3/4/2025).
Belum lama ini, Christian Warinussy mendesak Kapolri agar melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP. Serta mantan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr Choiruddin Wahid dan segenap oknum anggota Reserse Mobil (Resmob) Polresta Manokwari maupun anggota Brimob dan anggota TNI yang ikut serta dalam operasi tersebut.
Dua warga sipil kata Warinussy yang terlibat yaitu Silas Meyem dan Toni Orocomna perlu didengar keterangannya pula. Silas Meyem ada dalam tim yang sempat menyeberangi Sungai Rawara pada waktu itu dan sempat menyaksikan saat Iptu Tomi Marbun berusaha seorang diri berenang menyeberangi sungai Rawara dengan membawa senjata dan memakai rompi anti peluru.
Meyem sempat melihat saat Marbun sudah berteriak minta tolong sebanyak 2 (dua) kali lalu tak terlihat lagi di permukaan air sungai tersebut. Silas kemudian “diperintah” oleh anggota Resmob bernama Roland Manggaprouw untuk membantu anggota berlari ke arah mengalirnya air sungai Rawara untuk mengecek kalau-kalau Marbun tersangkut dan bisa diselamatkan.
Dalam perjalanan larinya, Meyem sempat mendengar bunyi suara tembakan senjata api dua kali dari arah belakang dia berlari.
“Bunyi tembakan inilah menurut saya sebagai Advokat dan Investigator Hak Asasi Manusia (HAM), penting ditelusuri. Siapa yang menembak? Maksud dan tujuan menembak untuk apa”,tanya Warinussy.
Untuk itu, sebagai Advokat, Yan Christian Warinussy juga mendorong perlu dilakukan penelusuran secara detail dan mendalam terhadap dugaan hilangnya Iptu Tomi Marbun ini.
Hanya dengan menemukan jasad dari Marbun, dapat diperoleh informasi secara kriminologi forensik mengenai apakah benar Tomi hilang terbawa arus sungai hingga kehilangan nyawanya? Ataukah terdapat dugaan adanya kekerasan yang dialami sebelum dia meregang nyawa nya.
“Secara mengerucut harusnya langkah pemeriksaan Propam Mabes Polri diarahkan pada tanggung jawab komando pada mantan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wahid dan Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP serta anggota Resmob Polres Teluk Bintuni yang dipimpin Roland Manggaprouw serta anggota Brimob dan TNI yang sempat menyeberangi sungai Rawara sebelum Marbun “menyusul” mereka dan “hilang”,pungkasnya. [engel semunya]