Kejari Teluk Bintuni didesak mengusut kasus dugaan Tipikor pembangunan ruas jalan di wilayah Moskona
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com- Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy kembali mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni melalui supervisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan ruas jalan di wilayah Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Pembangunan jalan dimaksud meliputi wilayah Masyeta, Menerefa, Sumuy lama, Sumuy baru, Meresirim lama, Mefen hingga tembus di kampung Merenetik, Distrik Moskona Barat.
Menurut informasi sumber kami bahwa pembangunan ruas-ruas jalan tersebut diduga keras fiktif atau total lost alias tidak dilakukan sesuai fakta di lapangan. Namun demikian, pencairan 100 persen diduga terjadi tahun 2020 yang lalu di Bank Papua KCP Bintuni dari pagu anggarannya.
“Itu artinya, Kajari Teluk Bintuni memiliki peluang besar untuk melakukan penyelidikan hingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses pemeriksaan mesti diarahkan pada Dinas Pekerjaan Umum Daerah (DPUD) Kabupaten Teluk Bintuni serta kontraktor selaku penyedia jasa yang mengerjakan ruas jalan tersebut”,ujar Warinussy dalam keterangannya Kamis, (2/1/2025).
Bahkan kata Warinussy pihak manajemen Bank Papua KCP Teluk Bintuni juga dapat dimintai keterangan mengenai alasan yang menyebabkan terjadi pencairan dana 100 persen? Padahal pekerjaan di lapangan diduga keras fiktif.
“Sekali lagi ujian atas kemampuan seorang Kajari Teluk Bintuni Jusak Elkana Ajomi, SH, MH akan diuji disini sebagai seorang abdi Adhyaksa Orang Papua Asli yang mampu memastikan dugaan tindak pidana korupsi diberantas dari Bumi Sisar Matiti di Tahun 2025 ini”,pintanya. [engel semunya]