Kejari Teluk Bintuni diminta membongkar dugaan Tipidkor penyalahgunaan dana operasional KPU Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2019

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.COM-Adanya Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni yang Baru di bawah kepemimpinan Bupati Yohanes Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara untuk akan membiayai pembangunan Gedung Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Provinsi Papua Barat.
Hal itu kiranya tidak menjadi “sekat” atau “pembatas” bagi tetap teguhnya komitmen korps Adhyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk terus memberantas potensi dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten “Negeri Sisar Matiti” tersebut.
Yan Christian Warinussy yang juga sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) yang selama ini terus menyoroti upaya pemberantasan korupsi di Papua Barat, khusunya di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Kami berharap ketegaran sausar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Jusak Elkana Ajomi, SH, MH dan jajarannya tetap teguh untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana operasional dalam lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019”,ujar Warinussy dalam keterangannya Senin, (24/2/2025).
Serta Pengelolaan Dana Hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019.
Kasus ini menarik perhatian, karena pihak Kejari Teluk Bintuni pernah memanggil seorang oknum pejabat di KPU Teluk Bintuni berinisial GS untuk didengar keterangannya sebagai saksi sesuai amanat Pasal 112 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Tapi yang bersangkutan (oknum GS) tersebut seperti “kebal hukum” dan belum tersentuh hingga kini”,terangnya.
Masyarakat luas di Kabupaten Teluk Bintuni sangat mendambakan keadilan dari ketegasan Kajari Teluk Bintuni Ajomi dan Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH dalam membongkar dan mengusut hingga menyeret pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukumnya dalam kasus KPU Kabupaten Teluk Bintuni ini tanpa adanya halangan pada komitmen membangun salah satu gedung di halaman kantor Megah dan Moderen Milik Kejaksaan Tinggi Papua Barat tersebut. [engel semunya]