Keluarga Korban, Yahya Sayori Minta LP3BH Manokwari Melakukan Pendampingan Hukum

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Keluarga dari korban perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana Yahya Sayori(40) hari ini, Kamis (30/5) secara resmi meminta dan memperoleh bantuan hukum dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.
Keluarga korban Yahya Sayori, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pegunungan Arfak tersebut diterima langsung oleh Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy di kantor LP3BH Manokwari di Wosi dalam, Manokwari.
Selanjutnya tim Advokat LP3BH Manokwari akan mendampingi keluarga korban dalam menghadapi segenap proses hukum pasca ditangkapnya sekitar 6 (enam) orang terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polresta Manokwari.
“Kami memberi apresiasi kepada Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong yang berhasil menangkap terduga otak pelaku (intelektual dader) dalam kasus ini, yaitu tersangka berinisial SM”,ujar Warinussy dalam keterangannya Kamis, (30/5).
Untuk itu, tim Advokat LP3BH Manokwari akan mendalami informasi di seputar peristiwa pembunuhan yang diduga telah direncanakan sejak awal oleh tersangka SM dan beberapa “pengikutnya”.
“Faktor kecemburuan, dendam dan sakit hati diduga keras merupakan motif dari peristiwa yang menyebabkan korban meregang nyawa tersebut”,pungkasnya [*].