Keluarga SO Minta LP3BH Manokwari Beri Bantuan Hukum

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy memberi apresiasi terhadap langkah dan upaya anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) asal Kabupaten Teluk Bintuni Eduard Orocomna yang bekerjasama dengan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wahid dan jajarannya menerima kembalinya 3 (tiga) orang warga masyarakat asal Suku Besar Moskona dari persembunyiannya di hutan-hutan ke kota Bintuni pada Sabtu (28/9) lalu.
“Ketiga warga masyarakat Moskona Barat tersebut masing-masing berinisial TO, SM dan SO. Menurut catatan kepolisian dari Polres Teluk Bintuni bahwa TO dan SM diduga tidak memiliki catatan kriminal apapun, sehingga dapat kembali ke dalam hidup bermasyarakat.
Sedangkan SO, diduga memiliki catatan kriminal berkaitan dengan peristiwa kriminal pembunuhan di Majenek, Kabupaten Teluk Bintuni pada tanggal 29 September 2022 lalu. Sehingga SO akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasusnya sesuai Laporan Polisi yang ada tertanggal 30 September 2022″,ujar Warinussy Minggu. (29/9).
LP3BH Manokwari oleh sebab itu meminta perhatian Kapolres Teluk Bintuni dan jajarannya untuk memberi perlindungan hukum kepada SO sesuai hak-haknya yang diatur dalam amanat pasal 54, pasal 55 dan pasal 46 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
LP3BH Manokwari telah menerima informasi dari keluarga SO di Moskona maupun Bintuni bahwa SO masih berusia kategori anak, sehingga kami menyerukan kepada Kapolres Teluk Bintuni agar memperhatikan dengan seksama berlakunya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Serta juga Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak l, yang mana kedua regulasi tersebut saat ini memberi tekanan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap setiap anak yang berhadapan dengan hukum.
“LP3BH Manokwari akan memberi pelayanan bantuan hukum kepada SO sejak dini atas permintaan keluarga SO di Bintuni saat ini”,akui Warinussy. [*].