Keluarga Yanuarius Sewa membantah Pernyatan Kapolda Papua Barat

Sorong, papuaspiritnews.com-Pada hari Jumat,21 Oktober 2022, jam 17.45 WIT bertempat di Gereja Katolik St.Yohanes Pembaptis Klasaman Kota Sorong Pastor Izaak Bame didatangi pihak keluarga saudara Yanuarius Sewa inisial FF datang bertemu.
Sebagai pastor yang juga tim kualisi “Kemanusiaan Maybrat “sejak kejadian Kisor 2 September 2021 dimana kejadian itu telah menyebabkan empat (4) orang anggota TNI tewas dan pengungsian warga masyarakat dari lima Distrik yaitu Distrik Aifat Selatan, Aifat Timur Tengah, Aifat Timur, Aifat Timur Jauh dan Aifat Timur Selatan Kabupaten Maybrat Papua Barat.
“Kejadian itu sudah satu (1) satu (1) bulan. Setelah satu tahun satu bulan kejadian itu Aparat keamanan TNI-POLRI kembali melakukan penangkapan terhadap Masyarakat di Distrik Aifat Selatan kurang lebih 16 orang atau lebih yang ditangkap dimintai keterangan kemudian dipulangkan namun sangat disayangkan bahwa “TNI-POLRI Polda Papua Barat” menangkap ssaudara Yanuarius Sewa dengan alasan bahwa yang bersangkutan sebagai DPO atas kejadian di Kisor 2 September 2021″,ujar pastor Izak Bame, Pr dalam keterangan yang diterima media ini Sabtu, (22/10/2022)
Namun menurut kesaksian pihak keluarga bahwa saudara Yanuarius Sewa bukanlah pelaku dan keluarga membantah pernyatan KAPOLDA Papua Barat dengan dua alasan: Pertama: Pada tgl 02 September 2021, saat kejadian Kisor 2 September 2021, yang bersangkutan tidak ikut bersama, yang bersangkutan bersama keluarga berada di kampung halamannya yaitu AISA Distrik Aifat Timur Kabupaten Maybrat. Kedua: Apa bila sdra Yanuarius Sewa terlibat maka yang bersangkutan pasti berada di tempat pertahanan TPN OPM wilayah Sorong raya entah apa pun keadaannya, tidak mungkin ia tinggal di kampung Kisor atau kampung sekitarnya.
Dengan dua alasan tersebut maka pihak keluarga “Minta Kapolda Papua Barat untuk melepaskan dan memulangkan saudara YS tanpa syarat.
Keluarga juga berharap bahwa pihak keamanan TNI-POLRI supaya berhenti menggunakan cara-cara yang tidak profesional untuk menangkap masyarakat yang wajib dilindungi.
“Karena, melaksanakan tugas sebagai aparat kamanan Negara tapi bukan untuk menangkap sembarang orang karena marga dan nama yang sama.
Dari informasi yang saya terima bahwa berapa orang yang sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum persidangan tidak Satu pun yang jadi pelaku peristiwa Kasus Kisor 2 September 2021.
“Ini menunjukkan kepada publik bahwa aparat penegak hukum kita sebagai pelindung, pengayom dan pagar keamanan rakyat ternyata melaksanakan tugas dinilai tidak profesional. Pihak keluarga menyesal atas pernyatan Kapolda Papua Barat bahwa pihak Polri Polda Papua Barat telah berhasil menangkap DPO atas nama YS pada hal yang bersangkutan bukan pelaku.
“Saya minta kepada pihak TNI-POLRI bila mau keadan Kabupaten Maybrat aman dan rakyat asli Papua simpati kepada aparat penegak hukum maka jangan gunakan cara balas dendam tapi sebaiknya lakukan pendekatan kemanusiaan. Banyak orang Maybrat menyesal atas kejadian Kisor namun kejadian itu sudah terjadi, bagaimana supaya kejadian itu tidak terjadi lagi maka sebaiknya TNI-POLRI tunjukan sikap sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Saat ini TNI-POLRI menangkap sejumlah orang termasuk saudara YS, itu tidak akan menyelesaikan persoalan, pertanyan mendasar yang tidak pernah dijawab oleh TNI -POLRI adalah kenapa TPN OPM itu ada dan saling bunuh membunuh?. Untuk itu saya atas nama pribadi dan Masyarakat asli Papua yang mendiami Propinsi Papua Barat minta kepada pihak TNI-POLRI ambil waktu untuk koreksi apakah pendekatan keamanan selama ini apakah menyelesaikan masalah ataukan menambah masalah dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum yang dihormati rakyat asli papua”,pintanya.
Hal itu tidak dilakukan kata pastor Izak Bame, Pr maka TNI-POLRI melihat Rakyat Asli Papua itu musuh yang harus di Bunuh atau di BASMI sebaliknya Rakyat Asli Papua melihat TNI-POLRI adalah Anjing galak yang lagi liar mencari binatang buruannya. (ES)