Kuasa Hukum: Kemarin Ibu Loela R Warikar Mendatangi Sat.Reskrim Polresta Manokwari tanda tangan BAP sebagai saksi

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS com- Setelah memberikan keterangan kepada penyidik pada Senin (28/10) lalu terkait Laporan Polisi dari Ibu Febelina Wondiwoy di Unit Cybercrime Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Manokwari.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum, dari Ibu Loela Riska Warikar, Yan Christian Warinussy bahwa kemarin, Rabu (13/11), kliennya Ibu Loela Riska Warikar kembali mendatangi ruang kerja Unit Cybercrime Sat.Reskrim Polresta Manokwari untuk membubuhkan tanda tangan ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi.
Keterlambatan penandatangan BAP Saksi tersebut disebabkan karena alasan teknis yaitu aliran listrik pada saat pemeriksaan Oktober lalu. Serta juga karena kesibukan penyidik Aipda Didit Wahyudi dalam kegiatan pengamanan Pemilukada.
“Juga karena kondisi klien kami Ibu Warikar yang sempat mengalami sakit dan bayinya juga sakit. Selanjutnya kami juga mendapatkan informasi dari penyidik bahwa saksi lain yaitu Febby Suebu belum datang bertemu penyidik untuk memberi keterangan”,ujar Warinussy dalam keterangannya Kamis, (14/11/202).
Sehingga penyidik akan melayangkan panggilan resmi kepadanya. Kliennya Ibu Ella Warikar juga sedang mempersiapkan bukti terkait percakapan chat WA antara seseorang yang mengaku dihubungi seseorang yang diduga seorang pejabat tinggi di Manokwari yang mau mentrasfer sejumlah uang agar Ibu Ella menghapus postingan di media sosial tiktok.
“Kami berencana membuat Laporan Polisi terhadap hal ini berdasarkan bukti chat yang ada”,pungkasnya. [*]