Ketua 1 KNPB Wilayah Maybrat, Yohanes Assem: Pulangkan Warga Pengungsian, Hanya Pencitraan
Sorong, papuaspiritnews.com-Komite Nasioanal Papua Barat (KNPB) Wilayah Maybrat menilai kebijakan pemerintah kabupaten Maybrat dalam hal ini Pj Bupati Maybrat, Dr. Benhard Rondonuwu untuk kembalikan warga masyarakat dari Aifat Timur raya yang mengungsi ke dibeberapa wilayah seperti Sorong, Aifat Utara, Kumurkek, Sorong Selatan ke kampung halamannya masing-masing.
Terkait peristiwa 2 September 2021, Posramil Kisor, 4 orang anggota TNI gugur.
“Upaya pemda maybrat kembalikan warga pengungsian kembali ke wilayah Aifat Timur hanya upaya pencitraan saja dan menunjukan kepada pemerintah pusat bahwa berhasil pulangkan warga pengungsian”,terang Ketua I KNPB Wilayah Maybrat, Yohanes Assem kepada media ini Sabtu, , (11/2/2023).
Menurutnya, warga masyarakat yang dipulangkan itu tidak sampai di kampung halamanya seperti distrik Aifat timur, Aifat Timur jauh, Aifat Timur Tengah dan Aifat Timur Selatan. Malahan turungkan di Kampung Sabah, Tahsimarah Distrik Aifat Selatan dan Faankahrio Distrik Aifat Timur Tengah.
“Cerita pememrintau bahwa berhasil memulangkan warga pengungsian tetapi kenyataannya, hanya warga dari kampung Faan Kahrio, Sabah dan Tahsimara. Warga di 4 distrik diwilayah Aifat Timur raya belum dipulangkan”,ujarnya.
Dikatakannya, ketika tidak ada konflik dan masyarakat itu aman hanya aparat TNI dan Polri ditarik dari wilayah konflik maupun di seluruh tanah Papua.
“Karena, TPN OPM dan TNI/Polri melakukan aksi baku tembak, maka penyisiran dilakukan TNI/Polri tentunya masyarakat yang menjadi korban balas dendam dari anggota TNI dan Polri”,tegasnya.
Untuk itu, ia menegaskan pemerintah jangan dan berusaha menyederhanakan perjuangan rakyat dan bangsa papua dengan issu kesejahteraan, DOB dan lainnya.
“Tetapi perlu diingat bahwa perjuangan rakyat dan bangsa Papua Merdeka adalah ideologi yang tidak mudah hilang atau dihapus dengan gula gula DOB, jabatan, Otsus dan lainnya. Hanyalah papua merdeka jadi solusi yang tepat”,tandasnya. (Redaksi)