Ketua DAP Wilayah III Doberay minta Kapolda PBD Lebih Tegas Berantas Mafia Ilegal Logging di Papua Papua Barat Daya.
PAPUASPIRITNEWS.COM, SORONG-Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, George Ronald Kondjol, mengapresiasi Kepolisian Daerah Papua Barat Daya, dalam memberantas segala bentuk ilegal Logging di Wilayah Provinsi Papua Barat Daya,
Senin (6/1/2024).
“Kami memberikan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat Daya dan jajarannya, dalam memberantas illegal logging di wilayah Provinsi Papua Barat Daya”, ucap Ronald Kondjol.
Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, meminta kepada, Kapolda Papua Barat Daya agar lebih tegas dalam menindak, Ilegal Logging di Wilayah Papua Barat Daya.Dalam hal ini sejumlah Perusahaan Kayu Logging dan Kayu export yang beroperasi di Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.
Sebagai Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, saya meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Daya, apabila mengambil tindakan-tindakan hukum agar bisa melibatkan Dewan adat dan masyarakat. Sehingga kami bisa tahu kinerja daripada pihak kepolisian dalam memberantas Ilegal Logging di wilayah Hukum Polda Papua Barat Daya.
“Kami berharap Kepada Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Daya, apabila dalam Penertiban dan penegakan Hukum terhadap Perusahaan Ilegal Logging, pihak kepolisian bisa melibatkan Dewan Adat dan Masyarakat, sehingga dewan adat dan masyarakat bisa tahu kinerja dari pada Kepolisian dalam memberantas Ilegal Logging di Wilayah Papua Barat Daya”, terang Ronald Kondjol.
Dikatakannya, Provinsi Papua Barat Daya adalah Provinsi Baru dan Polda Papua Barat Daya juga baru di bentuk olehnya, segala bentuk kasus hukum menyangkut ilegal logging yang ada di wilayah Polda Papua Barat Daya harus di berantas habis.
“Provinsi Papua Barat Daya adalah Provinsi baru dan Polda Papua Barat Daya juga baru terbentuk, olehnya segala bentuk kasus-kasus hukum seperti legal logging harus diberantas habis”,tegas Kondjol.
Kami juga meminta kepada semua instansi terkait seperti Kementrian Lingkungan Hidup, Direktorat Penegakan Hukum (GAKUMDU) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia agar bekerja sama dengan pihak Polda Papua Barat Daya dalam memberantas illegal logging di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Mengingat karena Papua adalah paru-paru dunia, sehingga segala bentuk kejahatan terhadap hutan di wilayah Papua Barat Daya harus berantas habis.
“Kami meminta kepada instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan, serta Direktorat Penegakan Hukum (GAKUMDU) Kementerian Kehutanan untuk bekerja sama dengan Polda Papua Barat Daya,untuk menindak orang-orang yang mau merusak Hutan Papua Barat Daya”, tutup Ronald Kondjol. Penulis Banua editor: engel semunya