Ketua DPMA Knasaimos Klarifikasi Pernyataan Saudara Leonard Yarollo

TEMINABUAN, PAPUASPIRITNEWS.com-Dewan Persekutuan Masyarakat Adat (DPMA) Knasaimos Distrik Seremuk Distrik Saifi Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya membantah dan mengklarifikasi atas pemberitaan media pada tanggal 30 Juli 2023 oleh saudara Leonard Yarolo, SH bahwa saudara Simson Sremere aktif sebagai pengurus partai politik adalah TIDAK BENAR sebab selama ini tidak terlibat pada partai politik manapun termasuk Golkar dan tidak terdata pada data silon KPU Kabupaten Sorong Selatan, sebagaimana keterangan data silon KPU tersebut.
“Untuk itu kami sampaikan kepada saudara LEONARD YAROLO,SH kalau tidak mempunyai data dan bukti yang kuat jangan bicara di media, karena itu hanya sengaja untuk memicu konflik saja, berikan kesempatan kepada orang lain sebab jabatan MRP bukan milik satu marga/suku tapi itu milik semua orang asli Papua di Papua Barat Daya”,ujar Ketua DPMA Fredrik Sagisolo kepada papuaspiritnews.com melakui telefon selulernya Kamis, (3/8/2023).
Untuk itu, perlu diketahui bahwa saudara Simson Sremere, A.Md.Sos di rekomendasikan oleh tiga(3) Lembaga Adat di Kabupaten Sorong Selatan yaitu Dewan Persekutuan Masyarakat (DPMA) Knasaimos Seremuk-Saifi, LMA Tehit Kabupaten Sorong Selatan dan LMA Kabupaten Sorong Selatan, sehingga hasil keputusan Panitia Pemilihan MRP Papua Barat Daya khusus dapil Sorong Selatan dapat di terima oleh semua pihak dalam hal ini Dewan Adat /LMA dan masyarakat adat di Sorong Selatan, pihak gereja dan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.
Untuk itu, apa yang di komentari oleh saudara Leonard Yarolo, SH itu tidak mewakili masyarakat adat Kabupaten Sorong Selatan demikian juga saudara tersebut tidak masuk dalam daftar tunggu jadi tidak perlu berkoar-koar di media terkait hasil seleksi MRP PBD yang sudah ditetapkan dan tunggu waktu untuk dilantik.
“Calon Anggota MRP Papua Barat Daya perwakilan Kabupaten Sorong Selatan yang terpilih adalah figur-figur ketokohan yang selama ini mendampingi Masyarakat Adat di wilayah adat masing-masing dan masyarakat perempuan yang telah dinilai kemampuannya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan perempuan sehingga mereka layak terpilih sebagai anggota MRP Papua Barat Daya perwakilan Kabupaten Sorong Selatan periode 2023-2028 dan tidak pernah bertentangan dengan ideologi pancasila”,terangnya.
Sehingga, sebagai Dewan adat menyampaikan kepada Pj.Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad bahwa Saudara Simson Sremere, A.Md.Sos selama ini mendampingi masyarakat adat di kabupaten Sorong Selatan sebagai figur yang dipilih secara adat untuk sebagai anggota MRP Papua Barat Daya sebab berkontribusi pikiran dalam membantu masyarakat adat dalam menghadapi persoalan yang di hadapi di Kabupaten Sorong Selatan, seperti masalah Tapal Batas Botain yang menjadi konflik antar Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan dapat di selesaikan pada tahap awal.
“Berkontribusi dalam pembahasan draf akademik Perda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat adat di Provinsi Papua Barat serta berkontribusi dalam pembahasan Perda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat adat di Kabupaten Sorong Selatan”,pungkasnya.
Berita sebelumnya calon anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya, yang tak lolos seleksi, Leonard Y Yarollo, SH melakukan pengaduan ke Badang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya pada 30 Juli 2023, atas hasil seleksi anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya tidak berjalan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023.
Ia menilai seleksi anggota MRP Papua Barat Daya 2023, itu sarat kepentingan politik dimana tidak mengakomodir perwakilan wilayah adat di tanah Papua dan menjaga marwah MRP sebagai lembaga kultur.
“Kami menilai seleksi anggota MRP 2023 itu tidak sesuai dengan mekanisme yang sebenarnya terutama perwakilan wilayah adat yang ada tetapi lebih pada kepentingan politik.
Buktinya dari unsur adat Wilayah Tehit Kabupaten Sorong Selatan saudara Yehuda Boltal,SH belum mencapai unur 30 tahun ternyata usianya masih 29 tahun. Padahal peraturan Gubernur No 3 Tahun 2023, calon dan sebagai anggota MRP usia 30-60 Tahun Jadi, panitia seleksi MRP membuat konflik antara orang asli papua sendiri”,ujarnya kepada papuaspiritnews.com Senin, (30/7/2023)
Selain itu, panitia pemilihan (Panpil) mengatakan bahwa calon Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya dan anggota MRP Papua Barat tidak boleh masuk lagi, ternyata Ibu Bertha Novita Gifilem,S.Pd bisa masuk sedangkan kita lain tidak masuk sebagai anggota MRP Papua Barat Daya.
Begitu pun fakta lain, saudara Simson Sremere, A.Md.Sos dari unsur Adat Kabupaten Sorong Selatan bisa di loloskan oleh Panitia Seleksi (Pansel), Panitia Pemilihan (Panpil), sedangkan orang tersebut masih aktif sebagai pengurus Partai Golkar di Kabupaten Sorong Selatan.
“Ada apa ini dan kepentingan siapa”,tanya Yarollo.
Leonard Yarollo kepada papuaspiritnews menegaskan orang yang diutus mewakili lembaga Kultur baik unsur adat, perempuan dan agama karena ada ketokohan, mewakili wilayah adat atau suku yang ada di wilayah adat Bomberai bukan dari wilayah adat lain dan tidak boleh berseberangan dengan Ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Menurut Yarollo yang juga mantan anggota MRP Papua Barat unsur Agama periode 2017-2023 ini bahwa ketika ada masalah diwilayah adat disana tidak mungkin orang lain yang turung kesana tetapi anak adat, perempuan atau agama dari wilayah tersebut.
Sehingga masalah yang terjadi diwilayah tersebut bisa diselesaikan dengan cara dan gaya masyarakat adat disana.
“Seperti masalah di tanah Tehit, tidak mungkin orang lain, paling saya yang turung kesana karena rekomendasi dari lembaga masyarakat adat disana, ketika ada masalah bisa selesaikan dengan cara dan gaya masyarakat adat tehit ”,terangnya.
Untuk itu, dirinya berharap kepada pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pj Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Walikota sebaiknya secara bijak merespon aduan keberataan yang disampaikan calon anggota MRP yang tidak lolos termasuk dirinya baik dari unsur adat, agama dan perempuan.
“Saya juga tegaskan bahwa hadirnya provinsi Papua Barat Daya dirinya juga terlibat mengawal dari pembentukan sampai pertemuan terakhir dengan Presiden Joko Widodo pada 22 Mei 2022 di istana Bogor mempresentasikan tentang provinsi papua barat daya dan surat pengaduan tersebut tembusan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui wakil presiden dan Kementerian yang ada”, pungkasnya. (Engel Semunya)