Ketua Komnas HAM Papua ditembak OTK, Warinussy minta tim investigasi forensik dari Polri

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.COM-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dan selaku salah satu Advokat serta Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) mempertanyakan informasi “penembakan” yang kabarnya sempat mengancam keselamatan jiwa seorang Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kompas HAM RI) di Provinsi Papua, Minggu (27/4) sekitar pukul 07:10 wit.
LP3BH Manokwari berharap kejadian ini patut diselidiki secara profesional berdasarkan Hukum serta Menghormati Prinsip HAM yang berlaku universal.
Sebagai salah satu Advokat dan Pembela HAM yang pernah meraih penghargaan internasional di bidang HAM John Humphrey Freedom Award tahun 2005 di Montreal-Canada berharap segenap upaya pencarian terhadap keberadaan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun hendaknya menjadi kerja profesional Polri yang tidak terlampau terbuka, karena hingga saat ini keberadaan Iptu Marbun belum jelas.
Titik pencarian Iptu Marbun seyogyanya dimulai dari titik dimana Marbun dilihat oleh klien kami Silas Meyem sempat masuk ke Sungai Rawara dan selanjutnya tidak terlihat lagi hingga saat ini.
Bahkan Silas Meyem sempat mendengar bunyi suara tembakan senjata api saat dirinya berlari menyusuri sungai Rawara untuk memastikan kalau-kalau Iptu Marbun tersangkut di kayu atau batu di tepi Sungai Rawara tersebut. Arah Silas Meyem berlari juga ke arah hilir menuju ke arah muara Sungai Rawara.
Sehingga LP3BH Manokwari menyarankan agar pencarian dilakukan ke arah tersebut hingga diperoleh fakta terkait keberadaan mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni tersebut.
Mengenai penembakan terhadap Frits Ramandey, perlu ditelusuri karena saat terjadi penembakan, Ramandey dan rombongan diduga berada dalam salah satu camp.
Sehingga jika mereka menjadi sasaran penembakan, maka dapat diketemukan bekas tembakan di sekitar camp tersebut. Bagian ini adalah menjadi tugas dan tanggung jawab tim investigasi forensik dari Polri di Polres Teluk Bintuni dan Polda Papua Barat. [redaksi]