KNPB Wilayah Maybrat Ucapkan Selamat Datang Viktor F Yeimo dari Penjara Kecil ke Penjara Besar

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Maybrat mengucapkan selamat datang tuan Victor Frederik Yeimo jubir Internasional KNPB korban praktek rasisme Indonesia terhadap orang Papua.
Menurutnya proses penegakan hukum yang dilakukan pemerintah kolonial Indonesia terjadi diskriminatif rasis, negara melalui penegak hukum terus memelihara rasisme di papua barat. Karena, keterlibat Viktor F Yeimo dalam aksi demo Rasisme 19 Agustus 2019 adalah bagian dari rakyat Papua sebagai korban ikut demo dan di kantor gubernur melalui orasinya menyampaikan pendapat secara terbuka dijamin undang undang nomor 9 tahun 1998 pasal 28 tentang hak menyampaikan pendapat lisan maupun tertulis.
“Jadi, Victor F Yeimo sebagai tokoh revolusi bangsa Papua menghapus semua kasus tuduhan rasisme melalui hukum penjajah sesuai prosedur hukum yang ada di negara ini. Tuan VictorYeimo bebas dari penjara kecil hari ini Sabtu, (23/9/203) ke penjara besar bersama rakyat papua”,ujar Wakil ketua 1 KNPB Wilayah Maybrat, Yohanes N Assem kepada papuaspiritnews.com Sabtu, (23/9/2023)
Rasisme juga sebagai kejahatan luar biasa yang terus dipraktikkan Indonesia terhadap bangsa Papua. Dengan cara-cara itu rakyat papua kini sadar dan harus melawan praktek rasisme tersebut. Tuan Victor F Yeimo ditangkap Aparat Brimob di Kamkey pada 9 Mei 2021. Ia menjalani proses hukum selama 8 bulan lebih di jeruji besi kolonial Indonesia.
“Jakarta menuduhnya sebagai dalang aksi Rasisme 2019 lalu, hal itu tidak dapat dibuktikan dengan data, fakta yang akurat didalam persidangan saat di pengadilan negeri klas 1A Jayapura West Papua. Itulah watak penjajah”, “,pungkasnya. [Redaksi]