Komplek Sanggeng Dicap Wilayah Merah, Yan Christian Warinussy: Wajah Sanggeng Perlu Dirubah

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Situasi sosial kemasyarakatan di kompleks Sanggeng dalam dan sekitarnya selama 20 tahun terakhir ini cukup memperihatinkan. Sanggeng dalam yang menampung ratusan kepala keluarga seringkali dicap dan dikenal dengan sebutan “daerah merah”, karena identik dengan kegiatan kriminal.
Misalnya kejahatan pencurian, jambret, penganiayaan dan atau pembunuhan bahkan kegiatan perjudian seperti bola guling atau dadu dan peredaran minuman keras (miras). Wajah Sanggeng yang sedemikian sudah saatnya perlu dirubah dengan berbagai intervensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun melalui perwakilan rakyat Sanggeng di parlemen lokal seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari.
Menurutnya, salah satu situasi yang cukup menjadi desakan bagi warga masyarakat di Sanggeng adalah mengenai status rumah yang didiami warga saat ini. Ada “klaim” dari pihak TNI Angkatan Laut bahwa rumah-rumah di Sanggeng dalam adalah “miliknya”, tapi di sisi lain warga memiliki bukti bahwa rumah-rumah di Sanggeng dalam adalah rumah dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari yang pernah dipinjamkan kepada Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) TNI Angkatan Laut. Jadi bukan milik TNI Angkatan Laut.
“Itulah sebabnya klien saya yang juga adalah istri saya Ny.Merry Wambrauw, SH sebagai calon anggota Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Tahun 2024 maju dengan satu visi hendak melakukan perubahan di Kompleks Sanggeng dalam dan sekitarnya.
Maju dari daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi Kelurahan Manokwari Barat, Sanggeng dalam, Biryosi, Wosi, Inggramui, Soribo, Udopi dan Tanah Merah”,ujar Warinussy dalam keterangannya Senin, (5/2).
Ibu Merry Wambrauw, SH katanya berkeinginan akan mendorong kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Manokwari yang dapat memberikan proteksi terhadap status perumahan di Kompleks Sanggeng dalam tersebut.
Juga Ibu Merry akan pula melakukan langkah untuk merubah situasi keamanan dan kemasyarakatan di kompleks Biryosi, Airkuki dan Wirsi serta Manokwari Barat.
“Minimal dengan mendorong regulasi untuk penyiapan lapangan kerja dan jangkauan biaya pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu (ekonomi lemah) di wilayah tersebut”,terangnya.
Itulah sebabnya Yan Christian Warinussy telah memperoleh Surat Kuasa Hukum dari Ibu Merry Wambrauw, SH sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Manokwari pada Pemilu Legislatif Tahun 2024 ini.
“Saya akan memfokuskan pemberian bantuan hukum untuk mengkawal segenap proses pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Dapil 1. Sekaligus saya akan memantau segenap upaya sistematis dan masif dari siapapun kandidat anggota DPRDÂ yang hendak bermain “kotor” dan “busuk” pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, baik di Sanggeng, Wirsi, Airkuki, Kelurahan Manokwari Barat, Biryosi, Wosi, Inggramui, Soribo, Udopi dan Tanah Merah”,terangnya.
Hal ini kata Warinussy dilakukan demi melindungi hak-hak dan kepentingan Ibu Merry Wambrauw, SH dalam posisinya sebagai kliennya dan salah satu caleg yang bakal berkontestasi dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif Tahun 2024 ini.
Dirinya juga akan senantiasa berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Manokwari demi perlindungan hak Ny.Wambrauw, SH selaku caleg asal partai berlambang Banteng tersebut. [*]