Koordinator Tim Advokasi Masyarakat Adat Simei-Obo, mendesak APH Polres Teluk Bintuni segera menangkap RT

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.COM-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dan sebagai Koordinator Tim Advokasi Masyarakat Adat Simei-Obo, Yan Christian Warinussy kembali mendesak aparat penegak hukum (APH) pada Kepolisian Resort (Polres) Teluk Bintuni untuk segera mencari hingga menangkap seseorang yang telah ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Jalan Simei-Obo tahun anggaran 2022 berinisial RT dan dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni.
Oknum RT yang dahulu menjabat sebagai Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni diduga keras “bertanggung jawab” dalam proses terjadinya kasus tindak pidana korupsi pencairan Dana “pembangunan fiktif” Jalan Simei-Obo tersebut.
Sebab sepenuhnya pembangunan badan jalan Simei-Obo sebenarnya dilakukan oleh PT Wijaya Sentosa, sebuah perusahaan penebangan kayu swasta. PT.Wijaya Sentosa diduga menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun badan jalan Simei-Obo tersebut.
Selanjutnya diduga keras ada sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni serta oknum RT sebagai Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni yang melakukan upaya pencairan dana proyek pembangunan Jalan Simei-Obo tersebut dan tidak digunakan sama sekali untuk mendukung pembangunan Jalan Simei-Obo yang sudah selesai dibangun atas inisiatif masyarakat adat Simei-Obo atas dukungan PT. Wijaya Sentosa.
Oleh sebab itu, sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) mendesak agar oknum seperti mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni Andarias Tomi Tulak serta beberapa ASN di Kabupaten Teluk Bintuni segera dimintai keterangannya juga oleh APH di Polresta Teluk Bintuni.
“Juga pencarian orang seperti oknum RT segera digencarkan hingga menangkap dan membawa yang bersangkutan untuk turut mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan pengadilan yang fair dan adil”,pungkasnya. [*]