Kornelius Kambu Apresiasi Pandangan Fraksi DPRK Maybrat Mendorong DOB Aitinyo

KUMURKEK, PAPUASPIRITNEWS.com– Ketua tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Aitinyo, Kornelius Kambu, S.Sos, M.Si mengapresiasi pandangan fraksi fraksi DPRK Maybrat mendorong pemekaran (DOB) Maybrat Sau, DOB Aitinyo dan DOB Mare
“Sebagai ketua tim mewakili masyarakat Aitinyo raya menyampaikan apresiasi dan banyak terima kasih kepada pimpinan DPRK, Pimpinan Fraksi-fraksi yang secara terbuka menyampaikan pernyataan politiknya mendukung DOB di tiga wilayah tersebut”,ujar Kornelius Kambu saat ditemui usai hadiri LKPJ Bupati Maybrat Kamis, (30/8/2023).
Untuk itu, Kone yang juga Kepala Dinas Pendidikan Maybrat ini mengakui dirinya bersama masyarakat Aitinyo Raya sebelumnya sudah menyampaikan aspirasinya yang diterima oleh BAMUS dan ketua Komisi A.
“Kami selaku ketua tim mengapresiasi pernyatan politiknya dari setiap fraksi yang sudah mendukung, dan pernyataan Bapak Pj Bupati, Benhard Rondonuwu bahwa dalam waktu dekat pimpinan dengan komisi terkait dan fraksi mereka akan berangkat ke Jakarta untuk ketemu dengan bapak Sekretaris Jenderal Departemen dalam negeri untuk Apakah nomenklaturnya menyediakan untuk proses daerah otonom baru atau tidak”,paparnya.
Sehingga masyarakat menunggu respon balik dari sekertaris jendral departemen dalam negeri, terkait tiga DOB tersebut.
“Saya mau sampaikan pemekaran DOB adalah aspirasi murni dari masyarakat wilayah Aitinyo Raya”,tegas Kone.
Kone menjelaskan didalam undang-undang 23 tahun 2014 itu harus disiapkan karena regulasi yang ada ini pasti akan mengalami perubahan di seluruh Indonesia.
“Memang ada 350 daerah otonom baru dalam Amanat Presiden (Ampres) kita tahu semua bahwa lagi terjadi moratorium dan perhentian sementara karena negara ini lagi mengalami krisis keuangan tapi kami berkewajiban sudah melakukan konsultasi teknis ke sana”,katanya.
Persyaratan yang berhubungan dengan DOB disiapkan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan format itu diserahkan beberapa waktu lalu oleh direktur wilayah 2 penataan otonomi daerah
“Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Maybrat sudah menyetujui pemekaran DOB. Sebaiknya diparipurnakan dan disahkan sehingga menjadi dokumen bagi kami,”pintanya.
Hal itu dilakukan menurutnya agar tidak terhambat tetapi lebih ke tahap berikutnya yaitu mengurus surat rekomendasi dari Gubernur, DPR dan Majelis Rakyat Papua (MRP) baru ke tahap berikutnya.
Ia mengakui perjuangan DOB Aitinyo itu didukung semua pihak baik para tokoh, intelektual serta masyarakat dan 5 kepala distrik maupun 62 kepala kampung serta 16 gereja wilayah Aitinyo.
Penulis: Zibat Fraren Editor: Engel Semunya