KPK dan APH Diminta Telusuri Penggunaan APBD-Perubahan 2023 Pemprov PB senilai Rp, 500 Milyar

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera dapat menelusuri adanya dugaan “penyelewengan” Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp. 500 Milyar.
Sebab diduga keras setelah diketuk palu di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB), setiap instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semestinya mengelola anggaran senilai Rp 15 Milyar. Namun dalam faktanya tidak sedemikian, malahan OPD yang hanya mengelola anggaran sekitar Rp 500 Milyar saja. Sementara itu jumlah APBD-P Tahun 2023 ini justru lebih tinggi dari APBD Induk tahun 2023 yang hanya berkisar di angka 3 Trilyun lebih saja.
Sebagian besar OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat sepertinya tidak mengetahui keberadaan anggaran tersebut. Pengerahan dan serapan anggaran dalam jumlah yang sedemikian besar sungguh menarik untuk di dalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di KPK RI.
Sebab LP3BH juga memperoleh informasi bahwa terjadi pengurangan anggaran untuk belanja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Provinsi Papua Barat. Sehingga aspek “mengalirnya” anggaran APBD-P Tahun 2023 ini perlu ditelusuri lebih dalam dan teliti serta seksama oleh APH dari KPK.[Engel Semunya]