KPU Kabupaten Tambrau Dinilai Kerja Tidak Profesional
Sorong, papuaspiritnews.com-Pada hari ini Sabtu, 24 Desember 2022, Pastor Izak Bame, Pr menerima surat aduan dari 13 orang peserta seleksi PPD se Kabupaten Tambrau yang ditujukan kepada “BAWASLU Kabupaten Tambrau.
Dari isi surat pengaduan itu dapat ditemukan bahwa ke 13 orang pengadu ini merasa tidak puas cara kerja KPU Kabupaten Tambrau dimana sistim seleksi PPD dilakukan secara asal-asalan juga faktor selera dan bukan secara objektif dan bertanggung.
Hal ini terbukti dari dua hal seperti peserta yang tidak LULUS adalah mereka yang punya HASIL TEST TERTULIS NILAI TINGGI sedangkan yang LULUS justru yang nilainya dibawah Standar.
Pastor mecontohkan berdasarkan surat itu bahwa Distrik Miyah Selatan atas nama: A.S nilaii 72 tidak lulus seleksi sedangkan W.S.nilai 38 lulus seleksi, selain itu nilai test wawan cara tidak dilakksanakan sebagaimana biasanya namun disuruh peserta tulis bio data lalu suruh pulang.
“Hal itu muncul pertanyaan ada bagaimana KPU bisa menentukan kelulusan tanpa mengetahui secara baik kemampuan peserta walau pun test tertulis ada”,tanya pastor Izak Bame dalam keterangannya yang diterima media ini Jumat, (23/12/2022)
Terkait pengaduan ini bukan pastor atau lembaga gereja sebagai tempat aduan kasus kinerja KPU tetapi rasa peduli sebagai anak Tambrau.
“Saya berharap kepada KPU bekerjalah secara “PROFESIONAL”. Karena KPU bekerja atas nama Negara Republik ini jangan memberi kesan bahwa di Tambrau itu SDMnya kurang jadi kerja menurut suka saja.
Saya amat heran bahwa ada dua anak Tambrau yang masuk sebagai anggota KPU tapi tidak bisa memberikan nilai positip kepada Masyarakat Tambrau tetapi justru ikut mendukung KERJA yang buruk.
Saya berharap bahwa sdra Ketua dan Anggota KPU Tambrau HARUS menjelaskan secara bertanggung jawab kepada pihak PENGADU supaya mereka juga kenapa mereka tidak lulus dalam seleksinya”,pinta Izak Bame
Hal itu, menurut pastor perlu dilakukan agar wibawa KPU sebagai Penyelenggara Pemilu tetap terjaga dan dihormati oleh Masyarakat Tambrau. Demikian catatan saya kiranya bisa bermanfaat. (ES)