KPU Maybrat: Penyelenggara tingkat Distrik dan Kampung Berdiri Tegak kedepankan aturan

MAYBRAT, PAPUASPIRITNEWS.cim-Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Maybrat Devisi teknis, Felix Ulis Sasior mengingatkan kepada kelompok penyelengara di tingkat kampung dan distrik agar dapat mengendepankan aturan dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024
Hal tersebut di sampaikan dalam acara bimbingan teknis (Bimtek) anggota panitia pemungutan suara (PPS) pada Sabtu (15/6) di Aula Samu Siret Vaitmayaf Kumurkek Maybrat.
“Kita kelompok penyelengara baik dari tingkat Kampung, Distrik sampai KPU harus bersinergi untuk bergandengan tangan menyukseskan tahapan pesta pemilihan kepala daerah di kabupaten maybrat tahun 2024”,pinta Ulis Sasior.
Hal itu terlaksana kata dia butuh dukungan dan kerjasama dari PPS tingkat kampung sampai KPU.
“Kita sebagai elompok penyelengara tingkat kampung sampai di KPU harus berdiri secara tegak lurus dan mengendepan aturan, atau secara independen”ujarnya.
“Kita jalan sesuai dengan aturan sampai hari pencoblosan 27 Novemver 2024 Masyarakat Maybrat dapat memilih dengan hati nurani siapa yang layak untuk pimpin maybrat lima tahun kedepan”,akuinya.
Selain itu, dalam waktu dekat akan dibuka penerimaan anggota pantarli tingkat kampung. Pantarli itu, akan di seleksi dan di angkat oleh rekan – rekan PPS pada tingkat kampung nya masing-masing untuk persiapan pemuktahiran data
Ia pun menghimbau kepada warga masyarakat maybrat yang namanya tidak masuk dalam daftar pemilih pada pesta pemilihan legeslatif kemarin agar bisa kembali ke kampungnya masing-masing untuk melaporkan diri untuk data masuk dalam pesta pemilihan kepala daerah.
“Nama-nama yang teracak dari kampung yang satu ke kampung yang lain agar bisa segera melaporkan supaya di kembalikan”,pungkasnya. [Zibat Fraren]