Kuasa Hukum Aristo Tegasakan, Pemberitaan terkait Kliennya hanya upaya spekulasi dan tidak berdasarkan Hukum

PAPUASPIRITNEWS.COM. MANOKWARI-Kuasa Hukum dari Calon Bupati Terpilih Kabupaten Teluk Bintuni Yohanes Manibuy yang akrab disapa Anisto, Yan Christian Warinussy yakin bahwa klien saya tersebut yang kini menjadi calon terpilih Bupati Teluk Bintuni Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2025 tersebut tidak terlibat dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Pembangunan Jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023.
Hal itu, Christian Warinussy sampaikan bahwa demi menghilangkan spekulasi tidak jelas dan tidak berdasar hukum yang hendak dilakukan oleh siapapun dengan menggunakan inisial nama dalam pemberitaan media massa yang kian membingungkan publik. Bahkan cenderung sengaja mengganggu perhatian kliennya dalam proses hukum saat ini di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Yaitu terkait Perselisihan Hasil Perhitungan Suara (PHPU) Pemilukada Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024.
“Saya ingin mengingatkan semua pihak agar menghormati segenap hak klien saya Yohanes Manibuy (Anisto) secara hukum, demi menghindari langkah hukum yang dapat mengikutinya lebih lanjut apabila klien saya dirugikan di kemudian hari”,tegas Warinussy Kamis, (23/1/2025) [engel semunya]