Kuasa Hukum dari Nyonya Marice Isir, Mendesak agar proses perkara ini segera ditindaklanjuti penyidikan

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.COM- Kuasa Hukum dari Nyonya Marice Isir (35), Yan Christian Warinussy kembali mempertanyakan kemampuan Kapolda Papua Barat dan jajarannya dalam menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/B/175/VI/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 13 Juni 2024. Sudah 8 (delapan) bulan sejak Laporan kliennya diproses di Polda Papua Barat sama sekali tidak ada kejelasan terkait perkembangan penyidikan perkaranya.
Padahal tahapan proses perkara ini kata Warinussy sudah masuk penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/14/VII/RES.2.2/2024/Dit.Reskrimsus, tanggal 25 Juli 2024.
Sehingga sebagai Kuasa Hukum Nonya Isir, saya mendesak agar proses perkara ini segera ditindaklanjuti penyidikannya.
“Saya juga mengusulkan agar penyidik yang menangani perkara ini perlu dievaluasi secara internal oleh Kapolda Papua Barat. Apabila perkara ini tak bisa ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, maka adalah baik jika saudara Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Polisi Sonny Nugroho Tampubolon dievaluasi segera”,pintanya dalam keterangannya Kamis, (27/2/2025). [engel semunya]