Kuasa Hukum Korban, FBR Mendesak Kapolresta Manokwari dan jajarannya memeriksa kliennya dan menindaklanjuti ke tahap penyidikan

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.COM-Yan Christian Warinussy, Kuasa Hukum dari korban Penganiayaan dan Pengeroyokan bernama Frengky Bisaliel Rumawak (FBR).
Saya dengan ini mendesak Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/B/225/III/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 10 Maret 2025.
“Klien saya diduga keras dikeroyok dan dianiaya secara bersama-sama oleh sekitar 9 (sembilan) orang alumni Sekolah Menengah Kehutanan (SMK) Manokwari ada hari Senin, 10/3. Kejadian menurut penuturan korban FBR dilakukan oleh para pelaku yaitu : Hengky Miokbun, Ucu Sada, David, Mambri Mambraku, Ahmad Dani, Sorgi, Lionel Masombe dan Aldo Mirino”,sebut Warinussy kepada papuaspititnews.com Rabu, (13/3/2025).
Dijelaskannya, kesembilan pelaku melakukan penganiyaan secara bersama-sama terhadap korban FBR sejak pukul 03:00 wit subuh hingga jam 08:00 wit. Saat dianiaya, korban FBR mengaku kedua tangannya diikat kearah belakang tubuh dan dililit pada sepotong kayu balik ukuran 5×10 centimeter.
Sebenarnya ada 2 (dua) rekannya yang ikut dianiaya dalam bentuk ditempeleng oleh para pelaku kejahatan tersebut, yaitu Imanuel Makbon dan Rifky Rumbekwan.
Korban mengaku dipukul berulang kali oleh kesembilan pelaku pada bagian wajah, belakang kepala, bagian rusuknya kiri dan kanan, bagian dada dan bagian pelipis hingga memar dan membengkak hingga menimbulkan rasa sakit hingga saat ini.
Kami mendesak Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong agar segera memeriksa klien kami tersebut (FBR) dan menindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menerapkan kesembilan orang terlapor tersebut sebagai tersangka dan ditangkap serta ditahan menurut prosedur hukum yang diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Klien saya sudah diperiksa secara medis untuk kepentingan pembuatan visum et Repertum”,terang Warinussy. [engel semunya]