Kuasa Hukum Marice Isir, Mendesak Polda PB Periksa pimpinan Bank BRI Cab. Manokwari bersama karyawan yang bertanggung jawab
MANAOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Kuasa Hukum dari Ibu Marice Isir (35), Yan Christian Warinussy mohon perhatian dari Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP terhadap Laporan Polisi Nomor : LP/B/175/VI/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 13 Juni 2014.
Laporan tersebut berisi dugaan Tindak Pidana Perbankan UU No.10 Tahun 1998 Tentang Perbankan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (1) Undang Undang Perbankan. Yaitu dugaan terjadi tindakan pebankan yang mengakibatkan saksi korban Marice Isir mengalami kerugian hilangnya/”raibnya” uang milik kliennya tersebut dari rekeningnya bersama rekening atas nama anaknya di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manokwari.
“Klien saya setelah melaporkan hal tersebut di SPKT Polda Papua Barat. Sejauh yang diketahui bahwa perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat”,terang Warinussy dalam keterangannya Kamis, (29/8).
Dikatakan Warinussy bahwa kliennya dirugikan akibat dua rekeningnya di Bank BRI Cabang Manokwari diduga keras “dibobol” tanpa diketahuinya.
“Kami mendesak Kapolda Papua Barat untuk dapat memeriksa pimpinan Bank BRI Cabang Manokwari segera bersama karyawan yang bertanggung jawab”,pinta Warinussy. [*]