Kuasa Hukum, Masyarakat Adat Kampung Simei-Obo, Distrik Kuri, memberi apresiasi kepada penyidik Polres Teluk Bintuni

PAPUASPIRITNEWS.COM, MANOKWARI-Yan Christian Warinussy Kuasa Hukum dari Masyarakat Adat Kampung Simei-Obo, Distrik Kuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, memberi apresiasi kepada penyidik Polres Teluk Bintuni yang telah melimpahkan tanggung jawab proses hukum kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni pada Rabu (22/1).
“Langkah tersebut semakin memperjelas proses hukum dalam mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pembangunan Jalan Simei-Obo Tahun 2022”,ujar Warinussy Jumat, (24/1/2025).
Untuk itu, atas nama masyarakat adat Kampung Simei-Obo, kami mendesak Kapolres Teluk Bintuni agar dapat segera melimpahkan pula sekitar 3 (tiga) atau 4 (empat) tersangka lainnya dalam perkara tersebut ke Kejari Teluk Bintuni agar menjalani proses hukum menurut ketentuan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). [engel semunya]