Kuasa Hukum Minta kliennya Silas Meyem tidak “diposisikan” sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya AKP Tommy S Marbun
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Hari ini Jum’at (27/12) sekitar pukul 10:48 wit, seorang warga sipil asal Kampung Meyerga, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat bernama Silas Meyem (40) menemui Advokat Yan Christian Warinussy di rumahnya di Manokwari.
Kedatangan Meyem untuk memohon bantuan hukum, guna mendampingi diri Meyem yang sedang mengalami ketakutan pasca peristiwa berita hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Tommy Samuel Marbun (18/12) lalu di kali Rawara, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Secara terinci Silas Meyem sebagai salah satu warga sipil yang “dipaksa” ikut dalam kegiatan Operasi Senyap untuk “membawa” oknum bernama Marthen Aikingging dari wilayah Distrik Moskona Barat dan menyerahkannya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Silas Meyem dan Tony Orocomna yang sudah menyerahkan diri kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi ada Oktober 2024 lalu justru mengakui bahwa mereka (Silas Meyem dan Tony Orocomna) sejak Oktober hingga kini selalu “didatangi” anggota Polres Teluk Bintuni untuk bertanya tentang keberadaan Marten Aikingging.
“Saya sama sekali tidak tahu kalau malam itu (Minggu, 15/12), polisi dorang mau lakukan patroli ke wilayah Moskona Barat, karena mereka hanya beritahu akan berpatroli ke Steenkol dan Meyado saja”, jelas Silas Meyem sore tadi saat menandatangani surat kuasa dengan saya sebagai Advokat dan Kuasa nya.
Silas Meyem menjadi saksi yang di luar anggota Polisi Polres Teluk Bintuni, menjelaskan kalau saat dirinya diperintah oleh Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Tommy Samuel Marbun untuk segera berenang menyeberangi Sungai Rawara, pada Rabu (18/1).
Silas Meyem memberitahukan bahwa saat itu, anggota Polres Teluk Bintuni sudah ada di seberang sungai, dan hanya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni sendiri yang sedang berada di tengah sungai Rawara tanpa dikawal oleh salah satu anggotanya. “Anggota Polisi semua sudah sampai di seberang kali Rawara, Kasat sendiri yang saya lihat sudah ada di tengah-tengah sungai dan sempat berteriak dengan kata : tolong, tolong dan kemudian kami tidak melihat wajah atau tubuh nya lagi”, tutur saksi Meyem tersebut.
Silas menambahkan bahwa saat Kasat bersama dirinya dan anggota polisi sedang berenang menyeberangi sungai Rawara, sama sekali Silas Meyem tidak mendengar bunyi tembakan diantara anggota Polres Teluk Bintuni dengan pihak lain.
Semua berjalan baik, hanya saja ketika Kasat Marbun tenggelam, maka Silas diperintahkan oleh anggota untuk ikut mencari tubuh Marbun di sepanjang sungai Rawara.
“Saya kemudian mendengar bunyi letusan senjata api dan saya mulai kuatir, karena kalau saya balik ke tempat anggota Polisi berada saya curigai bahwa saya akan menjadi korban, maka saya putuskan sebaiknya saya menghindar dan lari kembali ke arah kampung Meyerga”, jelas Meyem menambahkan keterangan nya.
Sore tadi sekitar pukul 18:30 wit ada beberapa anggota Polisi dari Polda Papua Barat datang menemui Silas Meyem di rumah keponakan dari Silas Meyem di Manokwari. Kemudian ada sekitar 5 (lima) orang anggota dari Unit Pidana Umum Polresta Manokwari dengan dipimpin Kanit Pidum Iptu Ginting mendatangi dan menemui Silas Meyem serta mengambil keterangan secara lisan.
“Saya sebagai Penasehat hukum Silas Meyem, setelah menerima informasi bahwa klien saya sedang ditanyain oleh anggota polisi, maka saya datang ke rumah dari mantan Anggota DPRK Teluk Bintuni Mektison Mefen untuk menemui klien saya Silas Meyem tersebut. Rupanya klien saya baik saja dan sudah diambil keterangan nya secara awal oleh anggota Polresta Manokwari tersebut”,terang Warinussy.
“Saya sangat memohon agar klien saya Silas Meyem sama sekali tidak “diposisikan” sebagai pihak yang hendak dimintai bertanggung jawab atas hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Tommy Samuel Marbun tersebut”,tutupnya. [engel semunya]