Kuasa Hukum ND minta Kejari Manokwari periksa 2 oknum pejabat yaitu MD dan SA

PAPUASPIRITNEWS.COM, MANOKWARI–Yan Christian Warinussy Penasihat Hukum dari Nelles Dowansiba (ND), Terdakwa Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pengadaan pakaian seragam SD dan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2020.
Dengan ini kami menyambut hangat pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari Teguh Suhendro, SH, MH bahwa tersangka baru perkara tersebut menunggu fakta persidangan.
Sebagai Advokat dan PH ND, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari Warinussy mau menyampaikan bahwa fakta persidangan terungkap pertama bahwa klien saya ND tidak menyiapkan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) maupun Harga Perkiraan Sendiri (HPS).Kedua dokumen tersebut awalnya tertera nama pejabat sebelumnya yang kemudian diganti dengan mengisi nama ND selaku Pelaksana Tugas (Plt.).
Sehingga dalam kapasitas sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari kliennya kemudian menandatangani dokumen terkait pencairan dana pekerjaan tersebut yang mengakibatkan timbulnya dugaan kerugian negara.
“Disinilah letak bagian yang akhirnya menyeret diri Terdakwa ND sebagai salah satu pesakitan dalam perkara tersebut bersama kedua penyedia jasa (SyR dan OGPr). Tapi terungkap pula fakta bahwa klien saya ND dapat menandatangani dokumen pencairan, karena dokumen pemeriksaan dan penerimaan barang sudah diparaf dan atau ditandatangani oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat itu”,ujar Warinussy dalam keterangannya Sabtu, (8/2/2025).
Juga pejabat pada bidang SD seharusnya turut bertanggung jawab. Sehingga kami menduga keras ada 2 (dua) oknum pejabat di lingkungan saat itu (MD dan SA) dapat di dalami keterangannya oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.
“Apalagi ada keterangan saksi ahli yang mempertegas peran dari kedua oknum pejabat tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya menurut hukum sesuai regulasi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ)”,pungkas Warinussy. [engel semunya]