Kuasa Hukum, Steven Peyon, Dianiaya, Yan Christian Warinussy: Mendesak Kapolres Kota Sorong Menangkap Pelaku

Manokwari, papuaspiritnews.com-Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menerima laporan dan pengaduan dari seorang Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia bernama Steven Peyon, SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sorong mengenai tindakan penganiayaan yang dialaminya pada hari Minggu, 29/1 sekitar pukul 19:00 wit di jalan depan SD Inpres 46, Malanu, Sorong.
“Diduga keras para pelakunya berjumlah sekitar 10 hingga 15 orang menggunakan senjata tajam parang dan kayu balok. Steven yang adalah seorang Advokat berdasarkan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 diduga mengalami luka sayatan di tangan kanan bagian telapak tangan kanan dan luka memar di bagian kepala belakangnya”,ujar Warinussy kepada media ini Rabu, (1/2/2023).
Advokat Steven Peyon dan keluarganya telah membuat Laporan Polisi di Polresta Sorong kota dan memiliki Visum Et Repertum terkait luka yang dideritanya. Sehingga atas nama Hukum dan Hak Advokat Steven Peyon sebagai Pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami mendesak Kapolres Sorong kota untuk segera melakukan tindakan penyelidikan hingga menangkap dan memenjarakan para terduga pelaku tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebagai Advokat, saya menduga keras serangan terhadap Advokat Steven Peyon adalah disebabkan tugasnya membela rakyat atau kliennya yang dituduh terlibat kasus serangan terhadap aparat keamanan di Pos Koramil Kisor, Kabupaten Maybrat”,terangnya.
Warinussy menjelaskan pekerjaan dan aktivitas Advokat Peyon dan rekan-rekannya senantiasa dilindungi menurut hukum di dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Sehingga siapapun yang tidak sependapat atau keberatan terhadap pelaksanaan tugas Advokat Peyon dan timnya tersebut hendaknya menempuh prosedur hukum tersebut. Tidak boleh bertindak main hakim sendiri secara melawan hukum”,tandas Warinussy.
Kronologis kejadian yang dihimpun papuaspiritnews.com bahwa pada hari minggu 29 Januari 2022. Korban bersama keponakan masing-masing mengunakan motor pulang ke malanu dan keponakan sudah masuk di asrama yalimo di Jl. Pendidikan dan korban melanjutkan perjalanan ke rumah di kios anda malanu.
Sampe di mata jalan SD Inpres 46 melihat ke arah depan pas di jembatan yang sebela kirinya ada bambu-bambu itu sekelompok orang menutupi badan jalan sekitar 10 sampe 15 orang masing-masing membawa kayu dan satu orang memegang parang sabel menuju korban dan korban berhenti di tengah jalan lalu korban tanya “sdr bagimana?
Namun sejumlah orang tersebut semua pada posisi diam dan ada sebagian orang memutar bagian kiri dan kanan korban lalu orang yang di depan korban itu mengayungkan parang di kepala korban dan korban langsung tangkap parang dengan tangan kanan dan tangan kirinya korban padamkan motor dan kunci stir lalu kasih standar motor sambil pegang parang dengan tenaga dan sejumlah orang di bagian kiri dan kanan saya merampas barang-barang bawaan korban yang ada dalam sak celana saya seperti dompet yang berisi uang Rp 250.000,- dan KTA.
Saat itu, korban lebih fokus orang yang pegang parang itu. lalu ada salah satu orang dari belakang korban melepaskan balok atau kayu di kepala bagian belakang korban sempat pusing dan lepas parang korban pegang bagian tajam dan pelakunya pegang bagian hulu parang.
Tiba-tiba ada cahaya motor dan semua pelaku itu lari dan masuk di lorong SD IMPRES 46. dan korban pun kejar mereka dengan tangan kosong yg berdara dara sambil meminta tolong sampai ke dalam SD impres ada 4 orang kejar balik dari dalam sehingga korban mundur di jalan raya dan berdiri tdk lama ada 3 motor masing-masing poncengan datag dari arah kios anda dan mereka tanya saya “kk orang-orang itu siapa dan mereka kemana, korban jawab tidak tahu tapi mereka ke dalam sd impres”.
Mereka mau masuk kejar tetapi korban larang mereka masuk dan korban arahkan mereka semua ke asrama Yalimo lalu ade-ade di asrama bangun dan keluar dari dalam rumah. dan saya bersama ade Ketua koorwil yalimo Elison menuju ke Polres dan semuanya ikut ke polres.Â
Lalu dari polres arahkan kerumah saki herlina dan yang lain pulang kembali ke malanu. saya bersama ade elison dan 1 motor dengan boncengan juga kawal sampe di herlina dokter arahkan ke RSUD Sele bisolu. selanjutnya kita berempat mengunakan 2 motor ke RSUD sele bisolu dan disitu dokter lakukan penanganan sampai pulang ke rumah pada jam 04 50 wit sampai di rumah jam 05.00 wit. (Redaksi)