Kuasa Hukum Yan C Warinussy dan Kliennya Alami Intimidasi dari Kapolresta Manokwari
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Hari ini Jum’at, (24/3 sekitar pukul 10:56 menit wit, Kuasa Hukum Yan Christian Warinussy bersama kliennya Aipda Michael Kobis Rapami, SE, MH bersama istrinya Meylita Hasbue mengalami sikap arogan dan intimidasi yang dilakukan seorang oknum Kapolresta Manokwari Kombes Pol.R.B.Simangunsong, S.IK, M.Si di ruang kerja Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat.Reksrim) Polresta Manokwari.
Arogansi oknum Kapolresta tersebut terjadi saat, Yan Christian Warinussy Penasihat Hukum dari Aipda Rapami bersama istrinya Ibu Meylita sedang menunggu Kanit Tipidter Ipda Hardianto Marianus, SH, MH terkait surat panggilan kedua bagi kliennya untuk menghadap sehubungan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah untuk Pengamanan Pilkada Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun 2020 senilai Rp 1,2 Milyar.
“Tiba-tiba datanglah oknum Kapolresta Manokwari tersebut dengan berseragam lengkap anggota Polri dan berdiri tepat di sisi kiri saya dan berkata dengan nada kasar kepada klien saya Aipda Rapami: “kamu kenapa memeras orang dengan bawa nama saya”? Klien saya Rapami menjawab : “oh itu karena ada pengaduan, jadi kami di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengundang untuk klarifikasi”. Oknum Kapolresta Manokwari melanjutkan : “dasar mu apa”, dengan wajah geram kepada klien saya yang masih didampingi saya selaku Penasihat Hukum nya dan istrinya saat itu. Rapami sebagai anggota polisi Polresta Manokwari menjawab : “ijin komandan, itu kami hanya mengundang untuk klarifikasi saja, di SPKT”.
Oknum Kapolresta masih bertanya kembali : “iya dasar mu apa”? Tak lama kemudian oknum Kapolresta Manokwari ini dibisik Kasat Reskrim Polresta Manokwari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nirwan Fakaubun, S.I.K, MH : “komandan ijin Rapami ada didampingi pengacaranya”.
Lalu oknum Kapolresta Manokwari ini bertanya kepada saya : “bapak pengacaranya”? Saya jawab pendek: “iya”. Kemudian oknum Kapolresta ini mengatakan : “untung kamu sudah kooperatif”, sambil pergi meninggalkan kami bertiga diikuti Kasat Reskrim Polresta Manokwari tersebut”,terang Warinussy dalam keterangnnya yang diterima media ini Juma’t (24/3/2023).
Menurut kuasa hukum dan istri dari Aipda Rapami merasa heran dan sangat menyesalkan sikap dan tindakan seorang Kapolresta Manokwari Kombes Pol.R.B.Simangunsong tersebut yang arogan dan bersifat intimidatif terhadap saudara Rapami yang juga adalah anggota Polri tersebut, meskipun pangkat dan jabatannya berada di bawah Kombes Pol.Simangunsong tersebut.
“Lagi pula menurut pandangan kami, saudara Rapami sama sekali tidak melakukan pelanggaran hukum terkait dia mengirimkan surat undangan kepada warga masyarakat yang diadukan ke SPKT Polres Manokwari dan berdasar hukum dalam kapasitasnya selaku petugas Polri di SPKT selama ini”,ujar Warinussy.
“Kami melihat jelas sikap oknum Kapolresta Manokwari Kombes Simangunsong ini sangat berbeda dan bertolak belakang dengan sikap dan gaya mantan Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom yang cenderung sangat familiar, santun dan mengayomi anggotanya dahulu, termasuk klien kami Aipda Rapami”,kata Warinussy.
Untuk itu, Warinussy mendesak Kapolda Papua Barat agar memberikan pembinaan kepada oknum Kapolresta Manokwari tersebut demi kehormatan dan citra Polri di mata warga masyarakat dan di kalangan anggota Polri termasuk kaum keluarga Bhayangkari. (ES)