Laporan dari Saksi Paslon AMAN ke Bawaslu Kab. Maybrat dinilai mengada ngada
PAPUASPIRITNEWS.COM, KUMURKEK-Laporan Saksi dari Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Agustinus Tenau-Marthen Howay (AMAN) di Kampung Seya Distrik Mare dinilai hanya membuat cerita kosong atau mengada ngada.
Hal itu disampaikan Herman Bame tokoh muda yang juga saksi dari Paslon Nomor urut 3, Karel Murafer-Ferdinando Solosa (MUSA) di TPS 01 Kampung Seya Kamis, (5/12/2024).
“Proses pesta rakyat atau demokrasi di Kampung Seya Distrik Mare sudah berjalan aman dan baik sesuai prosedur yang dilakukan penyelenggara atau KPPS. Tidak ada indikasi kecurangan, teror, ancaman yang dilakukan pendukung dari Paslon tertentu.”,ujar Herman.
Hal itu juga kata dia tidak ada yang tersembunyi pada proses pencoblosan dan perhitungan suara pada 27 November 2024 tetapi terbuka dan hadir tiga saksi dari paslon tingkat kabupaten maupun lima saksi dari paslon pemilihan gubernur.
“Jangan karena sakit hati mendengar atau mengikuti Paslon Musa meraih suara tertinggi yang didukung mayoritas masyarakat Maybrat mulai ciptakan issu yang membuat konflik antara masyarakat. Bagi saya, issu apa pun termasuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) tidak akan merubah kemenangan dari Paslon Musa. Sebaiknya dua Paslon lain mengakui kemenangan Musa dan bersatu bergandengan tangan membangun maybrat”,terangnya
“Kami akan telusuri ke Bawaslu Kabupaten Maybrat dan melakukan klarifikasi terkait laporan yang disampaikan oknum MN yang keluar di Media Sosial (Medsos) dan lainnya”,tutup Herman.
Berita ini dinaikan, wartawan dari media ini mengkorfirasmi ke pihak Bawaslu Maybrat (ketua) via Watshap namun terlihat masih of atau belum aktif. (red]
Â