Laporan Nizatul Millah Perkara Pidana Penganiayaan Ringan, Yan C Warinussy: Itu Jadi Perhatian Kapolresta Manokwari
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Kuasa Hukum, Yan Christian Wsrinussy mengatakan sepeninggal kliennya Devita PL.Lissia (25) dilaporkan oleh Nizatul Millah ke Polresta Manokwari dengan tuduhan penganiayaan ringan.
“Maka siang tadi saya mendampingi klien saya yaitu Ibu Hajah Erni (ibu kandung Devita PL.Lissia) untuk membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua Barat di Maripi, Manokwari. Laporan Polisi Nomor : LP/B/45/II/2024/SPKT/Polda Papua Barat, tanggal 07 Februari 2024”,ujar Warimussy dalam keterangannya Rabu, (7/2).
Dalam Laporan tersebut kata Warinussy bahwa kliennya Ibu Haji Erni (46) melaporkan dugaan tindak pidana penipuan terkait pinjam meminjam uang dari terlapor Nizatul Millah kepada suami pelapor atas nama Haji Nidar yang totalnya berjumlah Rp.17 juta sejak tanggal 5 hingga 8 Januari 2024.
Juga ada uang tiket dari Haji Nidar kepada terlapor Nizatul Millah dari Denpasar, Bali ke Manokwari. Kemudian karena terlapor ditagih terus menerus oleh Haji Nidar, maka terlapor menghubungi Pelapor dengan maksud akan melunasi pinjaman uang tersebut lewat pelapor saja.
Kemudian saat berkomunikasi pada tanggal 16 Januari 2024, Terlapor mengatakan akan melunasi uang pinjaman kepada Haji Nidar kepada Ibu Haji Erni selaku istri dari Haji Nidar. Sehingga Ibu Haji Erni datang ke Manokwari bersama putrinya yang bernama Devita LS.Lissia untuk bertemu terlapor Nizatul Millah.
Pertemuan terjadi pada hari Sabtu, 20/2 di Karaoke Chissel dan bertemu Nizatul Millah yang namanya di karaoke adalah Angel. Saat bertemu, ternyata Angel alias Nizatul Millah mengatakan bahwa dirinya tak ada urusan dengan pelapor Haji Erni.
“Soal uang pinjaman akan saya kembalikan kepada Pak Haji”, terang Angel atau Nizatul Millah saat itu”,tirunya.
Karena Angel berkata disusul kata yang agak kasar sambil melotot kepada Haji Erni, maka Devita PL.Lissia langsung spontan meraih kerah baju milik Angel atau Nizatul Millah sehingga bajunya robek. Inilah pokok masalah yang membuat Angel atau Nizatul Millah melaporkan tindakan Devita PL.Lissia ke Polresta Manokwari.
Sangat menarik, karena setelah membuat Laporan Polisi di Polda Papua Barat, kliennya berdua langsung “dipanggil” oleh Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Nasution sore ini sekitar pukul 17:00 wit untuk keduanya dimintai keterangan saat ini di Ruang Penyidikan Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari.
“Informasi yang saya terima sebagai Penasihat Hukum Ibu Haji Erni dan Devita PL.Lissia bahwa kendatipun perkara yang dilaporkan oleh Angel atau Nizatul Millah terkesan perkara pidana penganiayaan ringan menurut Pasal 352 KUH Pidana. Namun terkesan cukup mendapat “atensi” (perhatian) dari Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong. Rupanya ada informasi lain bahwa Angel atau Nizatul Millah diduga keras memiliki hubungan spesial dengan salah satu petinggi di Polresta Manokwari saat ini”,katanya.
Kalau ini benar, maka kasus Nizatul Millah mirip dengan kasus sekitar 3 (tiga) orang pramuria salah satu cafe atau bar di Jalan Trikora, Rendani yang salah satu diantaranya sangat digandrungi oleh oknum Kapolres Manokwari saat itu AKBP H.
Hal itu, menurut Yan Christian Warinussy selaku PH Devita PL.Lessia dan Ibu Haji Erni, agar Kapolda Papua Barat dapat menyelidiki perkara ini dan jika benar ada petinggi Polresta Manokwari yang memiliki conflict of interest (konflik kepentingan) dalam proses perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/21/I/2024/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat, tanggal 20 Januari 2024, maka yang bersangkutan seharusnya ditindak tegas menurut aturan perundangan yang berlaku.
AKBP Hutabarat, dulu dia tertarik pada satu diantara 4 pramuria tersebut, setiap dia datang, dia selalu minta Ladys itu harus layani dia, karena terus menerus maka Ladya yang sebenarnya masih di bawah umur itu “lari” dari cafe dan berlindung di kantor LP3BH Manokwari yang lama yang sekarang jadi rumah pribadinya.
“Lalu kami kemudian membawa mereka bertiga untuk ditaruh di tempat aman di Pastoran Santo Agustinus di Jalan Brawijaya saat itu Pastornya salah almarhum Pastor Anthon Tromp, OSA. Kemudian Paroki Santo Agustinus membantu mengurus proses evakuasi ketiganya dengan didampingi oleh istri saya Merry Wambrauw dan Ibu Tineke Rumkorem kembali dengan kapal laut KM.Ciremai dari Manokwari ke Manado”, jelasnya. (*)