LP3BH Manokwari Minta Kapolda PB Melakukan Audit Kepada Dit.Reskrimsus Polda Dalam Penanganan Kasus Tipikor

Manokwari, papuaspiritnews.com-Menjelang berakhirnya tahun 2022, Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari meminta Kapolri melalui Kapolda Papua Barat agar melakukan audit terhadap penanganan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit.Reskrimsus) Polda Papua Barat.Â
“Sebab berdasarkan data yang kami miliki, sesungguhnya Polda Papua Barat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Sub Direktorat Tipikor sudah pernah melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus.
Misalnya, kasus pengelolaan dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan kepada Yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan yang diduga terdapat kerugian negara senilai Rp.8 Milyar. Kemudian kasus dugaan Tipikor dalam pembangunan jalan lintas Papua Barat, serta beberapa kasus lain yang sudah dilakukan penyelidikan”,ujar Yan Christian Warinussy kepada media ini Jumat, (30/12/2022)
Dikatakananya, sesuai ketentuan internal yang berlaku di lingkungan Polri dalam konteks penyelidikan perkara, biasanya akan membutuhkan anggaran kegiatan yang cukup signifikan. Sehingga jika perkara tersebut sudah pada posisi P-21 atau sudah dinyatakan berkas lengkap dan segera dilimpahkan bersama tersangkanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka akan terjadi pencairan dana kepada satuan kerja (satker) yang menangani kasus tersebut.
“Pertanyaannya, apakah begitu banyak kasus dugaan Tipikor yang pernah ditangani Dit.Reskrimsus Polda Papua Barat sepanjang tahun 2022 telah ada penganggaran dan pencairan? Jika itu terjadi, maka perlu diaudit apakah sudah tepat? Apakah pencairan dana kegiatan tidak menyalahi aturan yang berlaku? Kalau terjadi penyalahgunaan anggaran, apakah bisa diselidiki hingga dimintai pertanggungjawaban secara hukum”,tanya Yan C Warinussy.
Menurut Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari bahwa Kapolda Papua Barat dapat memerintahkan Irwasda Polda Papua Barat untuk melakukan audit dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jajaran Dit.Reskrimsus Polda Papua Barat termasuk para penyidik.
“Hal ini penting demi menciptakan Polisi Yang Dicintai Rakyat sebagai Pengawal Kamtibmas dan sekaligus sebagai Penegak Hukum yang bersih dan berwibawa”,tandas Warinussy. (ES)