LP3BH Manokwari Sosialisasi PKDRT dan Penguatan Kapasitas Aparat Kampung Terkait Tipikor

Manokwari, papuaspiritnews.com-Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah melaksanakan program kerja Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Penguatan Aparatur Pemerintah Kampung terkait Tindak Pidana Korupsi.
“Kegiatan tersebut terlaksana atas dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbang Pol) setempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Distrik Tohiba dan Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni (<span;>15-18/2) lalu”,ujar Yan Christian Warinussy kepada media ini Senin, (31/10/2022)
Kegiatan ini dilaksanakan, kata Yan C Warinussy menjelaskan bahwa sejauh ini LP3BH Manokwari menemukan indikasi bahwa KDRT kerap terjadi karena pengaruh minuman keras (miras), adanya Wanita Idaman Lain (WIL) atau Pria Idaman Lain (PIL), pengangguran serta pengaruh perkawinan anak usia dini. Di samping itu juga karena LP3BH Manokwari juga memperoleh informasi dan pemahaman bahwa aparatur kampung di berbagai wilayah di tanah Papua.
“Termasuk di Kabupaten Teluk Bintuni belum memperoleh pemahaman mengenai tindak pidana korupsi. Juga aspek pengelolaan keuangan kampung, sehingga ada kesempatan ini dilakukan pula sosialisasi pengetahuan mengenai tindak pidana korupsi sesuai amanat UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”,terangnya.
Kegiatan ini kata Yan C Warinussy akan ditindak lanjuti pada tahun 2023 dengan menjangkaui beberapa wilayah distrik yang jauh dari jangkauan pemerintahan daerah Kabupaten Teluk Bintuni dalam aspek penguatan kapasitas aparatur kampung dan distrik setempat. (ES)