Marakanya Kasus Tipikor di Papua Barat, Yan C Warinussy Mendorong BPK RI, perlu Penegakan Hukum
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, kembali bertanya kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait begitu lamanya perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan resmi negara ini terhadap dugaan tindak pidana korupsi perkara pengelolaan dana hibah Pemeirntah Provinsi Papua Barat bagi Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat yang diduga mencapai nilai Rp. 227 Milyar.
Menurutnya, perkara tersebut saat ini sedang disidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit.Reksrimsus) Polda Papua Barat. Juga dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana ATK pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Sorong yang diduga mencapai Rp.8 Milyar. Perkara tersebut masih disidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong di bawah supervisi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
“Sebagai Advokat dan Pemerhati Korupsi di Tanah Papua, saya mendorong BPK RI agar tidak dipandang sebagai “faktor pengganjal” atau “perintang” bagi proses penegakan hukum dalam konteks upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang cenderung marak terjadi di Provinsi Papua Barat dan juga di Provinsi Papua Barat Daya saat ini”,pungkasnya. [ES]