Masa Jabatan Gubernur PBD, Muhamad Musa’ad Diperpanjang, Agustinus Kambuaya Memberi Apresiasi dan Mari Kita Dukung
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Agustinus Kambuaya Anggota DPR Provinsi Papua Barat Fraksi Otsus yang juga anggota Pansus Revisi UU Otsus jilid II mengajak kepada seluruh masyarakat Papua Barat Daya untuk menaikan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa karena besok tanggal 9 Desember 2023, Hut ke-1 provinsi PBD sebagai provinsi ke 38 di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Bapak Gubenur, Papua Barat Daya, Dr Muhamad Musa’ad, M.Si yang juga diperpanjang masa jabatannya oleh Mendagri Tito Karnavian”,ucapnya Jumat, (8/12)
Menurut Agustinus Kambuaya yang juga anggota Panja Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya atau UU Nomor 29 Tahun 2022, memberi apresiasi dan mendukung seluruh kebijakan yang dilakukan Gubernur Muhamad Musa’ad bersama jajarannya dalam penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang sudah dan sedang berjalan.
“Kami mendukung langkah-langkah kebijakan yang dilakukan Gubermur PBD, Muhamad Musa’ad dan kami siap bekerjasama”,terangnya.
Untuk itu, dirnya berharap setelah diperpanjang masa jabatannya beliau kembali dan mengajak semua pihak bekerjasama bahu membahu untuk membangun provinsi papua barat daya berjalan aman, nyaman, mandiri dan sejahtera
Selain itu, issu-issu krusial kata Agustinus seperti Otsus, rencana induk pembangunan dan percepatan papua termasuk pendidikan, kesehatan, transisi pemerintahan dan agenda nasional dan lainnya.
“Langkah kebijakan yang dilakukan bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat didaerah ini”,pungkasnya [Engel Semunya)