Media Online Klikpendidikan.id Berusaha Mengkriminalisasi Bupati Markus Waran, Yan Christian Akan Mengambil Langkah Hukum

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Pengacara Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, Yan Christian Warinussy mengingatkan kepada Pemimpin Redaksi (Pemred) serta Penanggung jawab media online klikpendidikan.id agar tidak terlampau mengumbar catatan dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama kliennya di media yang dikelolanya tersebut.
“Saya terus memantau dan menyelidiki apabila terdapat kesan bahwa media ini sedang menggiring opini yang bertujuan “mengkriminalisasi” klien saya Bupati Markus Waran, maka saya akan segera mengambil langkah hukum”,ujar Warinussy kepada mesia ini Jumat, (20/10/202].
Warinussy mendapatkan kesan bahwa cara dan praktek politik busuk sedang digunakan oleh pihak tertentu yang berada di balik pemberitaan di media online KlikPendidikan.id tentang harta kekayaan klien dirinya yang diasumsikan bertambah selama kliennya menjabat sebagai Bupati Manokwari Selatan hingga saat ini.
“Saya perlu mengingatkan bahwa setiap pejabat negara di lingkungan eksekutif, legislatif dan yudikatif memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)”,terang Warinussy.
Halnya tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Sehingga sesungguhnya klien saya Bapak Waran telah menjalankan kewajiban kenegaraannya secara baik dan benar serta taat hukum”,tandasnya. [Engel Semunya]