Merespon Keluhan Warga Tambrauw, Terkait Tarif Angkutan Darat, Ketua DPRD, Yeremias Sedik Akan Panggil Dinas Perhubungan

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw, Yeremias Sedik, S.IP menegaskan dewan dalam waktu dekat akan panggil dinas perhubungan untuk bicarakan tarif angkutan darat Sorong Tambrauw dan Tambrauw Sorong maupun antara Tambrauw.
“Tarif yang ditentukan supir atau pihak ketiga dari Rp 300.000 perorang naik jadi Rp. 400.000 perorang dinilai ditentukan sepihak, hal itu muncul keluhan dari warga tambrauw”,ujar Yeremias kepada media ini di Sorong Rabu, (1/3/2023)
Menurut, politikus muda partai pohon beringin ini tarif angkutan alami kenaikan akibat dari imbas pemerintah pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa bulan lalu.
“Kenaikan tarif transportasi darat akibat pemerintah menaikan harga BBM dan kondisi jalan kita juga yang tidak seluruhnya baik. Maka, waktu dekat kita akan surati dinas perhubungan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) kordinator supir angkut dan masyarakat kita bicara, apa solusi terbaiknya”,terangnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya tarif angkutan darat atau laut ditetapkan oleh pemerintah melalui peraturan daerah atau perda. Hanya saja kondisi jalan dan jembatan Sorong Tambrau dan antara Tambrau belum semua baik.
“Ketika jalan dan jembatan kita baik, pasti pemerintah daerah akan tetapkan tarif antara Kota ke Kabupaten Tambrauw dan sekitar Tambrauw dalam Perda. Karena, faktor utama yang mempengaruhi ditetapkan tarif transportasi darat atau laut diikuti rumus jarak, waktu, berat dan densitas”,tutup Yeremias. (ES)