Musyawarah Adat tingkat Distrik Mare dan Mare Selatan untuk DPRK, diutus 3 nama
KUMURKEK, PAPUASPIRITNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) atau Panitia Seleksi (Pansel) sudah melakukan sosialisasi terkait mekanisme, jadwal dan tahapan seleksi anggota DPRK jalur Otsus. Salah satunya masyarakat dan lembaga adat berhak mengusung bursa calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jalur Otsus terlebih dahulu sudah melakukan musyawarah adat, (Musdat) bersama masyarakat wilayah adatnya.
Salah satu peserta seleksi DPRK jalur Otsus Distrik Mare Seatan, Samuel Yumte mengatakan nama-nama yang muncul mewakili Mare raya mengikuti seleksi DPRK jalur Otsus itu sudah melalui musyawarah adat yang di fasilitasi oleh tokoh gereja GKI Ketua Klasis Ayamaru di Mare Selatan pada 1 Desember 20204 dan tokoh Gereja Katolik atau Pastor pra Paroki St Ambrosius Suswa Mare pada November lalu.
“Musyawarah itu sudah menjadi kesepakatan bersama dan salah satu syarat peserta calon DPRK yang tertuang dalam berita acara yang ditandatangani tokoh adat, agama, pemuda dan masyarakat setempat, daftar hadir dan dokumentasi selanjutnya akan diserahkan kepada tim panitia seleksi”,ujar Samuel Yumte kepada media ini di Fratafen Ayamaru Minggu, (15/12/2024).
Samuel menjelaskan bahwa saat proses musyawarah adat tidak ada titik temu karena tiga kandidat yaitu Adrianus Hara, Onesimus Semunya dan Samuel Yumte masing-masing pertahankan prinsip akhir disepakati pemilihan terbuka dan fasilitator bertanya setiap kandidat apakah dalam proses pemilihan dan hasilnya siap terima? Ketiga kandidat sepakat.
Setelah perhitungan suara, Adrianus Hara 0 suara, Onesimus Semunya 4 suara dan Samuel Yumte 7 suara. Ones mulai melakukan protes katanya musyawarah tidak berjalan baik, padahal sudah disepakati.
Setelah itu, musyawarah Yumases yang berlangsung pada 13 Desember 2024, nama Onesimus Semunya yang muncul mewakili Mare Selatan padahal hasil musyawarah di Mare Selatan yang bersangkutan memperoleh 4 suara.
“Maka yang berhak mengikuti proses seleksi tahapan selanjutnya untuk wilayah Yumases khususnya Mare adalah Samuel Yumte”,terangnya.
Untuk itu, sebagai wartawan setidaknya menyampaikan informasi yang benar-benar terjadi dan mendidik masyarakat bukan memutar balikan fakta dengan berusaha mencalonkan diri pada musyawarah Yumases di Ayamaru Utara pada 13 Desember 2024, bahwa dirinya diutus dari Mare Selatan
“Inikan oknum wartawan memberi informasi hoax atau membangun kebohongan kepada publik di Yumases Maybrat bahwa dirinya yang diutus padahal dalam musyawarah masyarakat adat di Ibu Kota Distrik Mare Selatan dirinya kalah dalam proses pemilihan terbuka yang hanya memperoleh 4 suara”,akuinya.
Samuel Yumte yang juga tokoh pemuda Mare Selatan ini berharap kepada Pansel agar mengakomodir utusan yang nama-namanya termuat di dalam berita acara, karena sudah melalui musyawarah adat bukan yang mengatasnamakan diri sendiri itukan hoax.
“Saya optimis akan mendaftar karena berdasarkan Musdat yang dibuktikan lewat berita acara, daftar hadir, dokumentasi yang disepakati dan didukung oleh tokoh adat, perempuan, masyarakat dan agama di wilayah mare selatan”,ucapnya.
Adapun tiga nama yang di usulkan lembaga Adat Distrik Mare dan Mare Selatan yaitu : 1. Dominggas A. Sera, S.IP. ( Distrik Mare) 2. Moses Nauw, S.Pd (Distrik Mare) 3 Samuel Yumte (Distrik Mare Selatan).