Negara Melalui KPK Segera Membebaskan Lukas Enembe Gubernur Papua Demi Hukum, Keadilan Dan Kemanusian

Pesan moral
“Tuhan Yesus memberkati bapak Lukas Enembe Gubernur Papua pemilik keluguan, kepolosan, ketulusan dan berbudi luhur, dermawan sejati dan bapak untuk semua bangsa, suku, ras dan etnis di Papua.
Segera sembuh, pulih dan kuat. Segera bebas supaya menebarkan canda dan tawamu yang lugu, polos dan jujur kepada kami semua. Lukas Enembe Gubernur Papua bapak Guru Hati Nurani.”
Oleh Gembala DR. A.G. Socratez Yoman
Yang jelas dan pasti uang 1 milyar yang dituduhkan KPK kepada Lukas Enembe Gubernur Papua sebagai uang gratifikasi itu uang pribadi Lukas Enembe.
Karena itu, demi tegaknya kebenaran, hukum, keadilan dan martabat kemanusiaan pemerintah melalui KPK menghentikan pemeriksaan Lukas Enembe Gubernur Papua. Negara dan KPK juga segera membebaskan Lukas Enembe dan memulihkan nama baiknya.
Negara dan KPK juga memberikan akses pelayanan kesehatan Lukas Enembe Gubernur Papua untuk berobat dengan dokter yang merawatnya di Singapura.
Martabat kemanusiaan, hak mendapat pelayanan kesehatan dan efek psikologis Lukas Enembe Gubernur Papua juga harus menjadi perhatian utama Negara dan KPK.
Upaya-upaya Negara dan KPK kriminalisasi, politisasi, diskriminalisasi dan konspirasi busuk yang berbasis rasis dan fasis ini harus segera dihentikan.
Negara dan KPK jangan mempertahankan, merawat, dan memelihara serta mewariskan kejahatan, kebohongan, dan ketidakadilan kepada rakyat Indonesia, lebih khusus generasi muda Indonesia.
Para penguasa Negara dan KPK berhenti menggunakan hukum rimba di Indonesia. Kalau hukum benar-benar ditegakkan, maka Lukas Enembe Gubernur Papua bukan korupsi uang Negara. BPK tidak pernah menemukan kegurian Negara.
Jadi, Kriminalisasi, politisasi, diskriminasi berbasis rasial yang dihadapi Lukas Enembe Gubernur Papua sangat bertolak belakang dengan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Rakyat Papua ketahui bahwa KPK RIÂ memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Papua, tahun anggaran 2021.Â
Predikat terbaik ini terasa sangat spesial bagi jajaran Pemerintah Provinsi Papua dibawah kepemimpinan Lukas Enembe sebagai gubernur, telah berhasil mencatat tinta emas dengan mengantongi predikat Opini WTP sebanyak 8 kali sejak 2015 lalu.
Pertanyaannya dimana kerugian Negara yang ditemukan oleh BPK? Apakah KPK menggunakan atas dasar laporan BPKÂ menangkap Lukas Enembe Gubernur Papua? Apakah KPK tangkap Lukas Enembe hanya dengan tuduhan tanpa dasar (baseless) dengan 1 milyar uang pribadi Lukas Enembe.
Lukas Enembe Gubernur Papua, berulang kali sampaikan bahwa saya tidak korupsi. Uang 1 milyar itu uang pribadi saya. Pernyataan yang tulus, polos dan jujur seperti ini tidak diindahkan oleh KPK. KPK tetap menggerakkan kekuatan Negara menculik (menangkap) Lukas Enembe Gubernur Papua pada 10 Januari 2023seperti seorang penjahat.
Kalau memang di Indonesia hukum dan undang-undang masih ada, dan juga para penguasa Indonesia dan termasuk orang-orang di KPK masih mempunyai hati nurani kemanusiaan, maka langkah konkrit yang perlu dilakukan sebagai berikut:
1. Lukas Enembe Gubernur Papua diberikan akses berobat dengan dokter yang merawatnya di Singapura dengan alasan hak dasar kesehatan dan martabat kemanusiaan Lukas Enembe Gubernur Papua.
2. Lukas Enembe Gubernur Papua dibebaskan karena uang 1 milyar adalah uang pribadinya karena BPK tidak pernah menemukan Lukas Enembe Gubernur Papua tidak pernah merugikan negara.
3. KPK memulihkan nama baik Lukas Enembe dan kembalikan kepada rakyat Papua untuk menyelesaikan tugas sebagai gubernur Papua selama 8 bulan ke depan.
Apabila tiga langkah ini tidak ditempuh oleh pemerintah dan KPK, maka bangsa ini mempunyai rencana jahat yang dijiwai dan disemangati kebencian berbasis RASISME terhadap Penduduk Orang Asli Papua.
Kemudian, KPK tetap menahan dan menetapkan Lukas Enembe Gubernur Papua sebagai tersangka yang menerima uang gratifikasi 1 milyar, maka KPK tidak mengakui dan menghargai hasil kerja BPK. Lembaga KPK sedang mengijak-injak kepala KPK. Secara tidak langsung BPK menyatakan kepada publik Indonesia dan Papua bahwa apa yang dikerjakan BPK sebanyak delapan kali WTP sejak 2015 itu tidak benar. KPK secara tidak langsung melemahkan dan meruntuhkan kekuatan dan kredibilitas BPK.
Akhir kata, Lukas Enembe Gubernur Papua harus dibebaskan demi tegaknya kebenaran, hukum, keadilan dan martabat kemanusiaan. Lukas Enembe Gubernur Papua tidak korupsi uang 1 milyar. Uang 1 milyar adalah milik pribadi bapak Lukas Enembe Gubernur Papua.
Bapak Lukas Enembe Gubernur Papua tetap semangat, sehat, kuat dan segera sembuh, pulih kembali.
Doa dan harapan saya, tulisan singkat ini menyentuh hati nurani para penguasa Indonesia dan membuka hati, pikiran dan mata semua orang membaca artikel ini.
Tuhan memberkati kita semua.
Ita Wakhu Purom,  Rabu, 18 Januari 2023
Penulis:
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
2. Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
3Â Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC)
4. Anggota Baptist World Alliance (BWA).
__________
NO WA: 08128888712/ No HP 08124888458