Nehemia Yarinap: Kasus HAM Di Indonesi Mengalami Jalan Buntut

JAYAPURA, PAPUASPIRITNEWS.COM-Sekertaris Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) Papua, Nehemia Yarinap mengisahkan catatan tentang nasib bulan desember. Bulan yang penuh misteri untuk Rakyat Papua.
Seperti, persidangan Kasus Pelanggaran HAM Paniai yang disidangkan dari sejak 21 September sampai 8 Desember 2022 di Pengadilan HAM Makassar merupakan pengadilan abal-abal dan pengadilan penuh dengan sandiwara”,terang Nehemia dalam pesan yang diterima PSN Kamis, (8/12/20222)
Menurutnya, dalam catatan pemantauan lembaga-lembaga kemanusiaan di Indonesia dalam proses penyelesaian kasus HAM di Indonesi mengalami jalan buntut.
“Apa lagi kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, ada dua kasus yg suda diadili melalui pengadilan HAM, yakni Kasus Abepura, 7 Desember 2000 dan kasus Paniai, 8 Desember 2014 mengalami nasib yg sama. Bagi rakyat Papua, bulan Desember adalah bulan yang kelam, merayakan natal dalam duri. Sedangkan dunia lain merayakan Natal dengan sukacita”,terang Nehemia.
Dikatakannya, tetapi perlu kita renungkan kembali, bagimana strategi kita dalam memanfaatkan ruang dan waktu yang ada.
“Karena sistem ini ada dalam satu genggaman, dunia tipu-tipu, mereka main bersama tapi seolah-olah tidak ada hubungan, bermain mata tetapi soalah-olah mereka bukan satu bagian. Yang bisa melihat itu adalah orang yang berhikmat dan berakal Budi”,tutup Nehemia Yarinap (ES)