Oknum Caleg Belanja Suara, Yan C Warinussy Minta Bawaslu dan APH Telusuri
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum (APH) untuk dapat menelusuri dan menyelidiki dugaan adanya oknum calon Legislatif (caleg) yang menggunakan anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk “belanja suara” pemilih di Sanggeng, Wosi, Wirsi, Arkuki, Manokwari Barat, di daerah pemilihan (dapil) satu Kabupaten Manokwari.
Diduga keras caleg tersebut berasal dari salah satu Partai Besar Peraih kursi di Parlemen Nasional Indonesia. Oknum caleg tersebut adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Manokwari. Sehingga diduga keras “belanja suara” tersebut dilakukan secara terstruktur, masif dan mendasar di beberapa wilayah diatas.
Bahkan ada beberapa “peluncur” atau “pekerja lapangan” nya yang dibelikan sepeda motor. Menjadi pertanyaan dari mana oknum caleg tersebut mendapat dana kampanyenya? Juga bisa dibanding kan dengan tingkat perolehan suara oknum caleg tersebut di wilayah-wilayah tersebut? Apakah dia memiliki basis massa pemilih di wilayah-wilayah tersebut?
“Bagaimana bisa dia meraih suara cukup signifikan di wilayah-wilayah itu, sementara para caleg yang berasal dari wilayah seperti Sanggeng, Wosi, Wirsi, Arkuki saja hanya memperoleh suara yang tak lebih dari 10 jari saja? Hal tersebut seharusnya sudah diantisipasi oleh Bawaslu maupun APH sejak lama”,ujar Warunussy dalam keterangannya Selasa, (20/2).
Hal itu, membuat Orang Asli Papua (OAP) yang jujur kerja dan kerja jujur tersingkir dari proses kontestasi politik ini, karena mereka tidak memiliki modal untuk ” belanja suara” pemilih.
“Mereka (OAP) hanya bisa menghadapi “kemalangan” ini lewat aksi demo, bakar ban di jalan dan tindakan lainnya yang cenderung bisa dikriminalisasi belaka”,teranganya. [Engel Semunya]