Oknum Jaksa Pukul Pegawai Non ASN, Christian Warinussy Minta dicopot

PAPUASPIRITNEWS.COM, SORONG-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mempertanyakan sikap dan tindakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH.
Yaitu dalam menyikapi serta menindak lanjuti Surat Permintaan Klarifikasi (RSM.10482-0762) tertanggal 20 Desember 2024. Surat tersebut dikirimkan oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia kepada Kajati Papua Barat berkaitan dengan surat dari Samson Steli Parinussa, SH, MH tertanggal 06 November 2024 tentang peristiwa dugaan Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik oleh seorang. pejabat Kejaksaan Negeri Sorong.
“Oknum terduga pelaku adalah I Putu Sastra Adi Wicaksana, SH yang menjabat Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Sorong. Oknum Jaksa terduga Pelaku tersebut diduga keras telah melakukan tindakan penganiayaan dengan menendang dan memukul atau meninju pada bagian wajah hingga tubuh dari salah satu pegawai non Aparatus Sipil Negara (ASN) pada hari Senin, 22 Juli 2024 lalu di kantor Kejari Sorong”,ujar Warinussy dalam keterangannya Jumat, (17/1/2025)..
Bahkan oknum Jaksa terduga pelaku dari Provinsi Bali tersebut diduga pernah mengancam korban pada tahun 2023 yang sempat diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejati Papua Barat tapi belum dikenakan sanksi disiplin. Warinussy sebagai sesama penegak hukum di Indonesia berdasarkan amanat pasal 5 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Yan Chtistian Warinussy karena itu mendesak Kajari Papua Barat untuk segera memerintahkan dicopotnya oknum jaksa nakal tersebut dari jabatan Kasi Intel Kejari Manokwari dalam waktu singkat dan memberikan sanksi disiplin tegas kepadanya.
“Saya juga meminta korban dapat menindaklanjuti peristiwa hukum tersebut kepada Pihak Berwenang untuk diproses hukum”,pinta Warinussy. [engel semunya]