Optimalisasi Desentralisasi Otsus Penting dalam Mengambil Kebijakan

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.COM-Agustinus R Kambuaya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia asal daerah pemilihan (Dalil) Papua Barat Daya, menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPR RI Tahun 2025 di Aula Luxio hotel, Rabu (23/4).
Tema yang diusung “Hubungan Pusat dan Daerah dalam Optimalisasi Desentralisasi Otonomi Khusus (Otsus)” itu melibatkan pemerintah daerah, organisasi sosial kemasyarakatan dan mahasiswa.
Saat ditemui, Agustinus Kambuaya, menyatakan kegiatan ini sangat penting dimana MPR RI menilai antara pusat dan daerah baik bersifat khusus maupun istimewa, salah satunya adalah Papua.
Dijelaskannya, setelah UU Nomor 2 hasil perubahan tentang Otsus, kemudian diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 106 tentang kewenangan dan kelembagaan, Peraturan Pemerintah Nomor 107 tentang perencanaan pengelolaan pemanfaatan anggaran Otsus bidang pendidikan dan kesehatan.
Setelah itu, dibawahnya ada Perpres Nomor 24 tentang rencana induk pembangunan Papua 20 tahun serta Perpres 121 tentang Badan Percepatan Pembangunan.
“Itu artinya hubungan Jakarta dan Papua di Otsus kali ini secara instrumen hukum diatur secara teknis. Khusus untuk daerah istimewa dan kekhususan seperti Papua mestinya ada orientasi kepada sejumlah aturan yang ada, sehingga bisa menjadi dasar kepada Pemda melaksanakan kebijakan,” terangnya.
Kegiatan penyerapan aspirasi ini kaya Agustinus R Kambuaya tentunya sangat penting bagi kepala daerah di Papua Barat Daya, sehingga perlu memahmi aturan baru yang disosialisasikan.
Hal ini lanjut dia supaya kepala daerah tidak memberikan kebijakan yang salah dan bertolak belakang dengan aturan. Itu dikarenakan rencana induk 20 tahun anggaran tidak bisa dirubah karena uangnya sudah diatur mulai dari undang-undang sampai ke Peraturan Pemerintah yang paling teknis.
Pertemuan seperti yang dilakukan ini, Agustinus Kambuaya berharap dapat dimanfaatkan dan difasilitasi bukan hanya oleh DPD RI melainkan juga difasilitasi oleh Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).
“Saya berharap hari ini semua pihak yang diundang hadir, diakhir dari kegiatan ini, kita bikin berita acara untuk kita sampaikan ke wakil presiden maupun direktorat terkait,” jelasnya.
Kegiatan ini, kata Agustinus akan dilakukan kembali dan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam rangka menyesuaikan berbagai macam kebijakan agar tidak ada kebijakan diluar aturan yang berlaku. [engel semunya]