Over Kapasitas, Warinussy Minta Menteri Pemasyarakatan dan Imigrasi segera membangun Lapas Kelas II B Manokwari yang baru

PAPUADPIRITNEWS.COM, MANOKWARI-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy ingin bertanya kepada Bapak Presiden Republik (RI) Prabowo Subianto tentang rencana dibangunnya atau didirikannya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B yang baru di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat?
Sejauh data dan informasi yang dimiliki LP3BH Manokwari bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari telah menyediakan lahan untuk kepentingan pembangunan fasilitas Lapas Kelas II B Manokwari, guna “mengganti” Lapas lama di Jalan Slamet Riyadi, Kampung Ambon, Manokwari yang sudah sangat penuh sesak.
“Bayangkan dengan kapasitas Lapas Manokwari Kelas II B, saat ini yang dapat menampung warga binaan dengan jumlah 120 orang. Tapi dalam faktanya saat ini penghuni Lapas Kampung Ambon sudah mencapai angka diatas 300 hingga 400 an orang? Benar-benar tidak manusiawi”,ujar Warinussy Sabtu, (15/2/2025).
Apalagi kata Warinussy Lapas Manokwari Kelas II B difungsikan sebagai Rumah Tahanan Negara (Rutan). Sehingga jumlah warga yang seharusnya hanya terdiri dari orang hukuman (narapidana), malah ikut ada disana para tahanan dari Kejaksaan dan Pengadilan.
Sementara di Manokwari yang sudah termasuk kota besar dan Ibukota Kabupaten dan Provinsi belum memiliki Rumah Tahanan Negara (Rutan) tersendiri.
“Saya kira Presiden Prabowo Subianto dapat segera memerintahkan Menteri Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk segera memprioritaskan ketersediaan dana dan realisasinya dalam membiayai pembangunan Lapas Kelas II B Manokwari yang baru yang tanahnya sudah tersedia bahkan sudah bersertifikat di Jalan Kuburan Covid-19, Andai, Manokwari. Serta rehabilitasi Lapas yang lama sebagai Rutan Manokwari”,pungkasnya. [engel semunya]