Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa Diminta, Tindak Tegas Oknum TNI yang membawa Satwa liar dari Papua
Manokwari, papuaspiritnews.com–Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinusy meminta Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa untuk menindak tegas tindakan oknum aparat keamanan yang diduga terlibat tindak pidana membawa satwa liar dari Papua hingga ditangkap dan disita dari KRI Teluk Lada 521 di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (31/8) lalu. Sebagian diberitakan media cetak nasional Kompas, 5 September 2022, sebagian satwa tersebut diduga termasuk jenis yang dilindungi.
“Data LP3BH Manokwari bahwa perbuatan semacam itu sudah berulang kali terjadi dan diduga melibatkan aparat TNI saat bertugas di Tanah Papua dan ketika berkahir massa tugasnya, pasti ada sejumlah besar satwa liar yang dibawa keluar dengan tanpa mengantongi ijin resmi dari pihak yang berwenang.
Karena, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,”ujar Yan Christian Warinusy dalam pernyataannya yang diterima papuaspiritnews.com Kamis, (8/9/2022).
Untuk itu, sebagai penegak hukum menurut UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat bahwa perbuatan oknum semacam ini mesti diberi ganjaran hukuman yang berat. Sebab secara hukum sangat merugikan negara dari sisi perlindungan sumber daya alam hayati serta cenderung merusak ekosistemnya di Tanah Papua. Bahkan merupakan tindakan yang cenderung memalukan serta tidak patut dicontohi.
“Pemeriksaan mesti dilakukan oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut mulai dari Komando Armada 3 TNI AL yang bermarkas di Sorong, Papua Barat hingga ke Komando Armada 2 TNi AL di Surabaya, Jawa Timur”,pintanya. (ES)