Pasca Pengrusakan dan Korban Nyawa Di Fakfak, Direktur LP3BH Manokwari Minta Seluruh Elemen Ikut Berperan Mendinginkan Suasana

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari sebagai Organisasi Non Pemerintah (Ornop) atau Non Governmental Organization (NGO) yang berfokus pada kegiatan Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia sehingga mendorong Tokoh dan Pimpinan Agama serta Pimpinan Daerah (Bupati) dan Kelembagaan Masyarakat Adat di Kabupaten Fakfak.yaitu agar dapat berperan serta bersama dalam mendinginkan suasana dan situasi sosial kemasyarakatan di Kabupaten Fakfak pasca peristiwa penyerangan disertai adanya dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang mengakibatkan adanya korban jiwa mantan Kepala Distrik Kramamongga Darson Hegemur, Selasa (15/8) lalu.
Pasca peristiwa tersebut saat ini diperkirakan ada 7 (tujuh) orang yang telah ditangkap dan ditahan serta menjalani proses hukum di Polres Fakfak.
Hal tersebut disampaikan Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy dalam keterangannya yang iterima media ini Jumat, (29/9/2023)
Menurut informasi yang didapatkan, para tersangka tersebut telah didampingi penasihat hukum lokal di Fakfak atas penunjukkan oleh penyidik Polres Fakfak berdasarkan amanat pasal 56 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Kami mendapat informasi pula bahwa ketujuh tersangka tersebut belum mendapat akses untuk bertemu dan atau dikunjungi oleh keluarga mereka berdasarkan amanat pasal 60 dan pasal 61 KUHAP. Berkenan dengan itu, kami mendorong pentingnya langkah rekonsiliasi patut didorong oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak di bawah Pimpinan Bapak Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak serta Dewan Adat Mbahamata maupun Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Kabupaten Fakfak dalam waktu dekat ini”,terang WarinussyÂ
Lanjut dia, pihaknya juga mendorong Kapolres Fakfak dan jajarannya untuk tetap memberi ruang bagi Pastor Alex Fabian sebagai Ketua Tim Pastor Wilayah (TPW) Fakfak dengan Fredy Warpupur selaku Koordinator Pos Kontak ELS-HAM Papua di Fakfak. Yaitu untuk tetap berupaya secara damai menghadirkan para terduga pelaku lain dari peristiwa 15/8 lalu tersebut ke Polres Fakfak untuk melakukan klarifikasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Untuk itu, LP3BH Manokwari akan sangat mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan secara transparan, profesional dengan senantiasa menghormati KUHAP dalam konteks penyelidikan hingga penyidikan perkara ini. [Engel Semunya]