Pemalsuan Dokumen CPNS Pemprov PB, LP3BH Manokwari Terus Memantau Perkembangan Proses Penyidikan Perkara ini Hingga Putusan Tetap Di Pengadilan
MANOKWARU, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warunussy memberi apresiasi dan mendukung langkah Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Drs.Monang Tahi Daniel Silitonga melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol.Novia Jaya dan jajaran penyidiknya yang terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan dokumen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Langkah penyidikan dengan memeriksa pejabat di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat ini adalah langkah yang tepat dan proporsional.
Karena segenap aspek hilir mudik proses administrasinya pasti bertitik simpul di Kemenpan RB pula”,akui Yan Christian Warinussy kepada media ini Jumat, (12/7/2023)
Oleh sebab itu LP3BH Manokwari memberi dukungan penuh kepada penyidik Polda Papua Barat yang tidak mengenal lelah terus menelusuri proses administrasinya.
Sebab diduga keras bukti permulaan telah diperoleh penyidik, sehingga Kapolda Papua Barat berani menetapkan sekitar 8 (delapan) orang tersangka “pasif” saat ini.
Selanjutnya apabila ada pihak yang tidak sependapat dengan penetapan tersangka bagi kedelapan orang tersangka tersebut maka langkah hukumnya adalah mengajukan permohonan praperadilan ke pengadilan negeri Manokwari untuk menguji penetapan tersangka bagi mereka.
“Sebab upaya untuk melakukan langkah di luar proses hukum akan menemui kesia-siaan belaka, apalagi kalau itu dilakukan oleh orang yang mengerti hukum, misalnya pengacara. LP3BH Manokwari terus memantau perkembangan proses penyidikan perkara ini hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum yang tetap (incracht van gewijsde) di pengadilan kelak”,pungkasnya. (Engel Semunya)